- Home
- /
- Government
- /
- Government
Menperin Resmikan Groundbreaking Industri Sel dan Panel Surya Terintegrasi Pertama di Indonesia
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan momentum pertumbuhan ekonomi dan industri harus terus didukung dengen penyediaan energi yang berlanjut (sustainable), terjangkau (equity), dan cukup (security).
Pemerintah memprioritaskan pengembangan transisi energi menggunakan Energi Baru Terbarukan (EBT) melalui transformasi ekonomi hijau. Hal ini menjadi salah satu upaya Indonesia untuk berperan aktif dalam upaya mitigasi emisi global, antisipasi adanya perubahan iklim, dan komitmen mencapai Net Zero Emission di tahun 2060.
Baca Juga: Kemenperin Kawal Harga Gas Bumi agar Tidak Naik
"Untuk mendukung hal tersebut, Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong investasi pada industri pendukung EBT, di antaranya industri sel surya dan modul surya. Hal ini juga bertujuan menyukseskan program Net Zero Emission 2060," ujar Agus dalam keterangannya, Selasa (29/8/2023).
Menurutnya, sektor industri berperan di sisi supply dan sisi demand. Di sisi supply, industri mesin peralatan ketenagalistrikan harus terus dikembangkan untuk menyediakan produk yang berkualitas untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Di sisi demand, perkembangan industri akan mendorong pertumbuhan konsumsi energi listrik.
"Hal ini menjadi peluang bagi industri pendukung infrastruktur EBT di dalam negeri, khususnya industri modul surya, yang harus harus bisa digunakan semaksimal mungkin dalam proyek-proyek PLTS di Indonesia," jelas Menperin.
Saat ini di Indonesia telah terdapat 22 pabrikan modul surya dengan akumulasi total kapasitas kemampuan produksi tahunan produksi modul surya dalam negeri mencapai 1.644 MWp dan spesifikasi kapasitas maksimum per modul surya mencapai 560 Wp.
Namun begitu, masih terdapat kendala yang dihadapi oleh industri modul surya di dalam negeri, antara lain spesifikasi produk modul surya yang berkembang dengan cepat, industri komponen sel surya masih sangat terbatas, dan juga persyaratan kategori Tier 1 yang dipersyaratkan Lembaga pendanaan luar negeri.
Untuk memberikan kesempatan bagi industri dalam negeri berkontribusi dalam transisi energi bersih serta menjadikan sektor EBT menjadi menarik bagi investasi, Kemenperin bersama seluruh pemangku kepentingan terkait melalui kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) akan selalu berupaya mendorong produk dalam negeri pada pengadaan infrastruktur EBT, khususnya PLTS.
Baca Juga: Industri Tetap Beroperasi, Kemenperin Bentuk Tim Inspeksi Kualitas Udara
Salah satu upaya Kemenperin adalah dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 05 Tahun 2017 yang mengatur persyaratan nilai TKDN minimal pada proyek PLTS.
Meningkatnya porsi EBT pada RUPTL PLN Tahun 2021-2030 dan kebijakan transisi menuju Net Zero Emission 2060 menunjukkan gambaran kebutuhan atau potensi pasar untuk industri komponen EBT yang masih sangat besar. Pasar yang besar ini harus bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh industri dalam negeri.
Menperin Agus mendorong PT PLN (Persero) untuk berperan sebagai shareholder dalam upaya mempercepat proses pembentukan PLTS di Indonesia.
Menurutnya, apresiasi kepada PT Trina Mas Agra Indonesia atas komitmennya dalam membangun industri modul surya dan sel surya di Indonesia. Ini merupakan langkah yang baik dalam rangka ikut menyukseskan program Indonesia Net Zero Emission 2060.
Baca Juga: Rangka Motor eSAF Dilaporkan Mudah Berkarat dan Patah, DPR ke Menperin: Periksa Honda!
"Investasi pabrik sel dan panel surya ini merupakan batu loncatan untuk perkembangan industri modul surya Indonesia, mendukung subtitusi impor dengan menyediakan produk modul surya yang berkualitas, yang pada akhirnya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional," jelas Menperin.
Investasi tersebut juga menandakan bahwa Indonesia masih merupakan tujuan strategis investasi, sejalan dengan berbagai kebijakan dan inisiatif yang ditetapkan oleh Pemerintah untuk untuk menarik investasi domestik dan internasional, yang menghasilkan pendirian industri baru dan perluasan industri yang ada.
"Kegiatan hari ini sekaligus mematahkan teori dan pandangan yang mengatakan Indonesia sedang dalam tahap deindustrialisasi. Kondisi industri manufaktur masih pada level yang cukup kuat, khususnya investasi yang melaju dengan realisasi pada semester I – 2023 yang mencapai Rp687,7triliun, meningkat 16,1% dibanding Semester I - 2022. Kontribusi sektor industri sendiri hampir mencapai 40% terhadap realisasi investasi nasional," terang Agus.
Wakil Presiden Direktur PT Dian Swastatika Sentosa, Tbk, Lokita Prasetya yang mewakili manajemen Trina Mas Agra Indonesia, tujuan utama pembangunan pabrik adalah untuk mendukung program peningkatan bauran EBT pemerintah Indonesia dan PT PLN (Persero) melalui penyediaan sel surya dan panel surya produksi dalam negeri yang sesuai dengan tingkat konsumsi dalam negeri dengan merek yang bankable.
"Kami optimistis beroperasinya pabrik ini akan mendukung upaya bersama bangsa Indonesia menyediakan sumber energi yang bersih serta terbarukan. Dengan harapan rantai produksi panel surya di negara kita terus menguat, sehingga ke depannya, produk yang dihasilkan menjadi semakin kompetitif, dan dengan kualitas yang semakin baik. Hal ini sangat penting karena peluang pasar yang ada masih sangat terbuka," ujar Lokita.
Baca Juga: Percepat Swasembada Gula Nasional, Kemenperin Susun Peta Jalan
Managing Director Sinar Mas, Ferry Salman menambahkan, kehadiran fasilitas produksi di Kendal adalah komitmen perusahaan di bawah naungan Sinar Mas dalam mendukung percepatan transisi energi guna menurunkan pelepasan emisi karbon yang pemanfaatannya diharapkan mencapai hingga 31% pada tahun 2050, dengan capaian Net Zero Emission 2060.
"Meluasnya pemanfaatan energi surya akan memberikan nilai tambah tak hanya bagi kami, namun juga para penggunanya, baik dari lingkup sektor industri maupun residensial, serta tentunya lingkungan hidup kita," pungkas Ferry.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait:
Advertisement