Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rangka Motor eSAF Dilaporkan Mudah Berkarat dan Patah, DPR ke Menperin: Periksa Honda!

Rangka Motor eSAF Dilaporkan Mudah Berkarat dan Patah, DPR ke Menperin: Periksa Honda! Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto meminta Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita berperan aktif menanggapi laporan masyarakat terkait rendahnya kualitas rangka enchanged Smart Architecture Frame (eSAF) produksi Honda.

Ia meminta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) segera memeriksa secara objektif produk yang dilaporkan karena menyangkut keamanan dan keselamatan masyarakat dalam berkendara.

Menurutnya, Kemenperin harus memeriksa dan menguji kualitas bahan baku pembuatan rangka dan prosedur produksi untuk memastikan kelayakan suatu produk. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena produk yang digunakan tidak berkualitas dan membahayakan.

Baca Juga: Kemenperin Beberkan Efek Ganda Hilirisasi Nikel pada Ekonomi Indonesia

"Kemenperin jangan menunggu sampai ada korban jiwa, baru bergerak menanggapi keluhan ini. Segera kirim tim pemeriksa ke pabrik produksi rangka eSAF. Selidiki kenapa rangka tersebut mudah berkarat dan patah, sehingga kendaraan tidak dapat digunakan lagi," ungkapnya melalui keterangan tertulis pada Kamis (24/8/2023).

Berdasarkan pantauannya di media sosial, keluhan terhadap kualitas rangka eSAF ini sudah mengkhawatirkan. Sebab yang mengalami kejadian patah rangka akibat karat ini cukup banyak. Hal itu menandakan ada kekeliruan pada pemilihan jenis bahan baku dan prosedur produksinya. 

"Yang patut disayangkan, menanggapi kejadian ini, pihak produsen bukannya memberi penggantian, tapi malah menjadikan rangka eSAF ini sebagai produk tersendiri yang dijual terpisah seperti suku cadang. Itu pun garansinya hanya satu tahun. Padahal rata-rata tenor kredit pembelian motor oleh masyarakat minimal tiga tahun," jelas Mulyanto.

Dia pun mendesak Kemenperin mengusut masalah ini dengan serius. Bila perlu rekomendasikan pihak pabrik agar menarik ulang (recall) produk yang dikeluhkan tersebut.

"Kemenperin harus minta produsen bertanggungj awab terhadap produk yang dihasilkan. Bukan malah membiarkannya, sehingga masyarakat mengalami kerugian. Bila perlu rekomendasikan recall terhadap seluruh produk yang menggunakan rangka eSAF sebagai wujud pertanggungjawaban pihak produsen," tegasnya. 

Baca Juga: Gandeng Pertamina, Honda Lakukan Riset Penggunaan Mobil Listrik untuk Kegiatan Komersil

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: