Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Raup Kontrak Baru Rp22,5 Triliun, PTPP Mau Fokus Garap Bisnis Konstruksi

Raup Kontrak Baru Rp22,5 Triliun, PTPP Mau Fokus Garap Bisnis Konstruksi Kredit Foto: Annisa Nurfitriyani
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT PP (Persero) Tbk menyatakan bahwa sampai dengan Agustus 2023 perseroan telah mengantongi kontrak baru senilai Rp22,5 triliun meningkat 40% jika dibandingkan dengan capaian perseroan pada periode yang sama tahun 2022. 

Sekretaris Perusahaan PTPP, Bakhtiyar Effendi mengungkapkan bila dengan capaian tersebut perseroan optimis target kontrak baru di tahun 2023 ini bakal dicapai oleh perusahaan kontruksi pelat merah tersebut. 

“Alhamdulillah ini adalah wujud kepercayaan publik ke PTPP. Di tengah tahun yang lumayan bergejolak ini, kita bisa capai kontrak baru yang lebih tinggi. Kita masih optimis sampai akhir tahun Rp34,5 triliun moga-moga bisa dicapai,” ujar Effendi, di Jakarta, Selasa (5/9/2023). 

Untuk mencapai target tersebut, Effendi mengemukakan bila PTPP akan kembali fokus menggarap bisnis konstruksi yang menjadi keunggulan perusahaan. Sehingga, perseroan akan mengurangi porsi di bisnis lain seperti properti, energi dan alat berat. 

Baca Juga: Pengamat Nilai PN Makassar Tidak Berwenang Memutuskan Permohonan PKPU Atas PTPP, Ini Alasannnya

“Strateginya PTPP saat ini lebih berkonsentrasi ke bisnis konstruksi sebagai kontraktor, di sisi investasi kita coba lebih selektif lagi portofolio investasi kita.  Bisnis investasi ini kita kurangi karena ada yang belum pilih sejak covid terutama di properti kita rem dulu, kita habiskan stok karena masih cukup banyak,” terangnya. 

Untuk itu, perseroan saat ini tengah melakukan pelepasan aset atau divestasi terhadap anak-anak usaha perseroan terutama di sektor energi dan properti. 

Dari divestasi tersebut PTPP mengincar dana segar senilai Rp1,4 triliun. Dana tersebut akan digunakan perseroan untuk menjaga arus kas perseroan, disamping rencana perseroan kembali ke core bisnisnya. 

“Divestasi di sektor energi, pengelolaan air minum, properti, alat-alat juga. Kalau pp holding gak ada di divestasi. Kita pengen mengurangi bisnis yang jauh dari kompetensi,” ucap Effendi. 

Baca Juga: Meski Sanggup Bayar, Namun PTPP Keberatan Atas Putusan PN Niaga Makassar dan Bakal Ajukan Kasasi

Hingga saat ini, Ia menyebutkan bahwa PTPP telah merealisasikan divestasi Rp120 miliar. Meski masih jauh dari target Rp1,4 trilliun, namun PTPP optimis hingga akhir tahun ini divestasi akan mencapai Rp1,4 triliun. 

“Saat ini beberapa masih negosiasi dengan calon pembeli. Kita masih usahakan, mudah-mudahan akhir tahun selesai,” jelasnya. 

Sementara itu, terkait dengan Pengadilan Niaga Makassar atas PKPU yang diajukan vendor perseroan, CV Surya Mas, Effendi menyatakan bahwa pihaknya akan PTPP akan menggunakan hak nya untuk melakukan kasasi. 

Adapun, Effendi memastikan bila kasus ini sama sekali tidak menganggu operasional dan juga kinerja perusahaan. Pasalnya, nilai yang dipermaslahkan CV Surya Mas sangat kecil jika dibandingkan dengan pendapatan serta equity perseroan. 

“Itu jauh membuat PP pailit, Karena nilai yang dituntut tidak seberapa dari revenue kita setahun Rp20 triliun dibanding ekuitas juga cukup jauh yang diklaim hanya Rp3 miliar saja,” terang pria yang akrab disapa Pepen tersebut. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: