- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
PLN Luncurkan Platform Digital untuk Perdagangan Karbon dan Tata Kelola Dekarbonisasi
Dalam melaksanakan perdagangan karbon, Haryadi menambahkan, PLN berpedoman pada peraturan implementasi NEK, dan saat ini PLN memiliki setidaknya lima entitas perusahaan yang berperan dalam implementasi NEK sebagai bagian dari pengembangan bisnis perusahaan.
Kelima entitas tersebut ialah PT PLN Indonesia Power (IP) dan PT PLN Nusantara Power (NP) yang berperan sebagai pelaku perdagangan karbon, PT PLN ICON Plus sebagai penyedia dan pengembang platform perdagangan karbon, PT Energy Management Indonesia (EMI) sebagai management office perdagangan karbon, dan PLN Pusertif sebagai lembaga validasi dan verifikasi.
PLN menegaskan kembali keikutsertaannya dalam mendukung pelaksanaan perdagangan karbon, baik melalui perdagangan langsung dan bursa karbon dengan berpedoman pada peraturan pemerintah.
"Diharapkan perdagangan karbon sebagai program enablers dekarbonisasi dapat mendukung upaya PLN untuk mencapai NDC 2030 dan NZE 2060," ungkapnya.
Baca Juga: Kapan Penerapan Pajak Karbon? Begini Jawaban Wamenkeu Suahasil
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait:
Advertisement