Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terima Pinjaman Rp5,25 Triliun dari Bank Mandiri, Apa Rencana Medco Energi?

Terima Pinjaman Rp5,25 Triliun dari Bank Mandiri, Apa Rencana Medco Energi? Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) baru saja melakukan aktivitas yang menyebabkan bertambahnya kewajiban keuangan perusahaan secara material. Aktivitas yang dimaksud adalah penandatanganan Perjanjian Kredit Fasilitas Term Loan II dengan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) selaku pemberi pinjaman.

Sekretaris Perusahaan, Siendy K. Wisandana, mengungkapkan bahwa perjanjian tersebut telah disepakati pada 14 September 2023 lalu. Ia menambahkan, besaran nilai pokok pinjaman yang dipercayakan oleh Bank Mandiri kepada Medco Energi Internasional mencapai Rp5,25 triliun. 

Baca Juga: Dukung Upaya Ekspansi, BCA Injeksi Kredit Senilai Rp1 Triliun untuk Anak Usaha Trans Power Marine

“Tujuan Medco Energi Internasional mengajukan kredit kepada Bank Mandiri adalah membiayai ulang kewajiban dalam bentuk obligasi, termasuk obligasi dalam mata uang Amerika Serikat dan mata uang Indonesia,” jelas Siendy dalam keterbukaan informasi, Jakarta, Selasa, 19 September 2023.

Perlu diketahui bahwa pinjaman tersebut akan jatuh tempo pada tanggal 23 Juni 2023. Siendy menegaskan, tidak terdapat dampak khusus dari adanya kesepakatan yang dilakukan oleh kedua belah pihak dan perilisan keterbukaan informasi dilakukan hanya untuk memenuhi aturan yang telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: PermataBank Pimpin Sindikasi Fasilitas Kredit kepada TRUE Finance

Sebagai informasi tambahan, menjelang jeda sesi pertama perdagangan hari ini, saham perusahaan minyak dan gas bumi itu terpantau mengantongi apresiasi sebesar 2,49% ke angka Rp1.645 per lembar. Adapun volume saham yang diperjualbelikan mencapai 98,79 juta lembar dengan nilai transaksi harian sebesar Rp163,70 miliar. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yohanna Valerie Immanuella
Editor: Yohanna Valerie Immanuella

Advertisement

Bagikan Artikel: