- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Bisa Agak Tenang, Anak Usaha Waskita Karya Dapat Restu Restrukturisasi Utang
PT Waskita Karya Tbk (WSKT) kembali mendapatkan kabar gembira. Pasalnya, berdasarkan keterbukaan informasi, dikabarkan bahwa PT Waskita Karya Realty, anak perusahaan Waskita Karya yang bergerak di bidang pengembangan dan pengelolaan properti, telah memperoleh restu untuk melakukan restrukturisasi utang.
Presiden Direktur Waskita Karya, Mursyid, menyampaikan, izin restrukturisasi utang Waskita Karya Realty datang dari PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC). Ia mengatakan, kedua belah pihak telah menandatangani Akta Perubahan Perjanjian Kredit Fasilitas Kredit Angsuran Berjangka senilai Rp65 miliar.
Baca Juga: Lewat Anak Perusahaan, Waskita Karya dan Bank BJB Sepakati Restrukturisasi Utang
“Salah satu poin penting dari adanya perjanjian restrukturisasi utang tersebut adalah penambahan jangka waktu fasilitas kredit yang dimulai sejak tanggal efektif restrukturisasi sampai dengan 2 Agustus 2027 mendatang,” ungkap Mursyid dalam keterbukaan informasi, Jakarta, Jumat, 29 September 2023.
Mursyid menambahkan, poin lainnya yang dibahas dalam kesepakatan tersebut adalah adanya penurunan tingkat suku bunga fasilitas kredit. Awalnya, Bank JTrust menetapkan suku bunga sebesar 10,55%. Akan tetapi, setelah dipertimbangkan lebih lanjut, bank tersebut bersedia menurunkan suku bunga ke angka 10% per-annum.
Baca Juga: Waskita Beton Precast (WSBP) Raih Kontrak Rp7,8 Miliar dari Proyek Jalan di Timor Leste
“Dengan dilakukannya addendum fasilitas kredit ini, diharapkan kondisi keuangan Waskita Karya Realty dapat terdampak secara positif,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yohanna Valerie Immanuella
Editor: Yohanna Valerie Immanuella
Tag Terkait:
Advertisement