Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

875 PJU-TS Sudah Terangi Sumsel, Ini Wejangan Kementerian ESDM

875 PJU-TS Sudah Terangi Sumsel, Ini Wejangan Kementerian ESDM Kantor Kementerian ESDM | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyerahkan 300 unit Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) yang dipasang pada tahun 2022 dan 575 unit PJU-TS yang tengah dibangun pada tahun 2023 kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur EBTKE, Hendra Iswahyudi mengatakan, kementerian ESDM telah memasang 300 unit PJU-TS di Provinsi Sumatera Selatan selama tahun 2022, dan 575 unit PJU-TS yang sedang dibangun di tahun 2023. 

Baca Juga: Menteri ESDM Incar BUMN dan Swasta untuk Kejar Target Molis

'Hal ini menjadi salah satu upaya kami agar pemanfaatan anggaran negara dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama lapisan menengah ke bawah," ujar Hendra dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (23/10/2023). 

Hendra mengatakan, 300 unit lampu surya yang dipasang pada tahun 2022 tersebar di lima kota, yaitu kota Palembang, Musi Rawas Utara, Banyuasin, Ogan Komering Ulu Timur dan Ogan Ilir. 

Sementara 575 unit lampu surya yang tengah dipasang pada tahun 2023 tersebar di lima kota, yaitu kota Palembang, Musi Rawas Utara, Banyuasin, kota Lubuk Linggau dan Musi Rawas.

Pemasangan PJU-TS ini juga menjadi salah satu upaya pemerintah dalam era transisi energi dalam meningkatkan pemanfaatan energi bersih guna mendukung penurunan emisi gas rumah kaca.

"PJU-TS per unit dengan kapasitas 300 Wp dapat membantu penurunan emisi gas rumah kaca dengan tetap memperhatikan kandungan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN)," ujarnya.

Selain itu, pemanfaatan energi surya untuk penerangan jalan melalui PJU-TS menjadi salah satu solusi efisiensi tenaga listrik untuk penerangan yang difokuskan pada jalan perdesaan, utamanya yang sulit dijangkau jaringan PLN.

"Seiring dengan diterapkannya tariff adjustment bagi golongan rumah tangga berdaya 3.500 VA atau lebih dan golongan pemerintah, termasuk di dalamnya golongan tarif Penerangan Jalan Umum (P3), maka pemasangan PJU-TS ini sangat bermanfaat bagi pemerintah daerah untuk menghemat pengeluaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari pajak penerangan jalan," ungkapnya. 

Baca Juga: Bukti Akuntabilitas Pengelolaan Migas, Begini Langkah Kementerian ESDM

Hendra berharap pemasangan PJU-TS ini dapat memberikan manfaat dan membantu masyarakat, agar pengembangan perekonomian dapat berjalan lebih cepat. PJU-TS yang telah dipasang juga dapat dijaga bersama oleh masyarakat agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka waktu yang panjang

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: