Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bukti Akuntabilitas Pengelolaan Migas, Begini Langkah Kementerian ESDM

Bukti Akuntabilitas Pengelolaan Migas, Begini Langkah Kementerian ESDM Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Energi dan Sumber Saya Mineral (ESDM) menandatangani berita acara serah terima dan perjanjian pengamanan aset eks-Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) terminasi meliputi 7 KKKS.

Sekretaris Jendral ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan, 7 tersebut melingkupi yaitu 2 KKKS terminasi eksploitasi yang telah dialihkelola dan 5 KKKS lainnya merupakan KKKS terminasi eksplorasi. 

Baca Juga: PHE Optimis Menggali Potensi Migas Indonesia Melalui Pertajam Strategi Eksplorasi

Serah terima ini merupakan wujud nyata Kementerian ESDM dalam menjamin akuntabilitas pelaksanaan pengelolaan Barang Milik Negara Hulu Minyak dan Gas Bumi (BMN Hulu Migas). 

Pelaksanaan penyerahan aset eks KKKS terminasi kepada Pemerintah selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan optimalisasi penggunaan oleh KKKS alih kelola, penggunaan oleh KKKS lain, pemanfaatan dan pemindahan status penggunaan.

"Diharapkan dengan dilakukannya penandatanganan, maka secara resmi proses pengelolaan BMN KKKS Terminasi Ekploitasi dapat beralih ke KKKS alih kelola, sedangkan untuk KKKS Terminasi Eksplorasi akan melakukan pengamanan BMN sampai dengan adanya serah terima," ujar Dadan dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (18/10/2023). 

Dadan mengatakan, pemerintah selanjutnya perlu melakukan langkah percepatan dalam rangka menyelesaikan proses terminasi khususnya pengelolaan BMN Hulu Migas. 

Baca Juga: Surat Rekomendasi Pembelian JBT dan JBKP, Kepala BPH Migas: Jadi Pedoman bagi Seluruh Stakeholder

"Penyelesaian ini kemudian membawa pengelolaan BMN Hulu Migas lebih efektif, efisien, optimal dan akuntabel dengan continuous improvement dan sinergi positif," ujarnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: