Status putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka disampaikan oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun.
Menurutnya, status keanggotaan di PDIP untuk Gibran sudah berakhir.
"Secara de facto, keanggotaan Gibran di PDI Perjuangan telah berakhir setelah pendaftarannya secara resmi menjadi cawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM)," kata Komarudin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Dia meminta semua pihak termasuk kader PDIP tidak bereaksi berlebihan atas langkah politik Gibran.
"Dalam organisasi partai, keluar, pindah, berhenti dan beralih itu hal yang biasa," ujarnya.
Komar menilai Gibran sudah tidak tegak lurus dengan instruksi partai mengenai larangan bermain dua kaki.
"Bahwa saat ini Gibran tidak tegak lurus dengan instruksi partai, maka dia otomatis tidak lagi di PDI Perjuangan. Tapi ingat, keluar satu kader, ada banyak kader partai baru yang potensial bergabung dengan Partai dan TPN Ganjar-Mahfud," pungkasnya.
Gibran sudah secara resmi mendaftarkan diri sebagai bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Rabu (25/10).
Padahal, PDIP bersama kerja sama partai politik lainnya, yakni PPP, Perindo dan Hanura telah mendaftarkan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md sebagai pasangan bakal capres-cawapres di Pilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Advertisement