Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dana Desa Kerap Dikorupsi, Ahmad Sahroni: Raja-Raja Kecil Tingkat Desa Harus Diberantas!

Dana Desa Kerap Dikorupsi, Ahmad Sahroni: Raja-Raja Kecil Tingkat Desa Harus Diberantas! Kredit Foto: DPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

Terdakwa kasus korupsi dana desa di Lontar, Kabupaten Serang, senilai Rp 925 juta, Aklani, mengaku menggunakan dana desa untuk karaoke dan hiburan malam bersama para staf.  Hal itu dikatakan Aklani dalam sidang lanjutan kasus korupsi dana desa di Pengadilan Tipikor Serang, Selasa (31/10). Dana yang digunakan terdakwa diambil dari proyek-proyek fiktif selama 2020. Misalnya, pembangunan rabat beton di beberapa RT yang nilainya ratusan juta.

Atas kejadian ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku miris. Hal ini tak lain karena pemanfaatan dana desa yang tentunya akan langsung dirasakan oleh masyarakat daerah. Karenanya, sangat disayangkan jika dana tersebut justru diselewengkan.

“Program dana desa ini sebenarnya sangat bagus, salah satu wujud konkret dari desentralisasi fiskal pada tingkat pemerintahan terkecil dan manfaatnya tentu dirasakan langsung oleh rakyat.Tapi memang tidak mudah melakukan pengawasannya, karena ada lebih dari 70.000 desa yang menerima (dana). Untuk itu, semua lembaga harus saling bahu membahu memberikan pengawasan dan pencegahan yang maksimal. Jangan sampai ada lagi raja-raja kecil yang merampas hak masyarakat,” ujar Sahroni dalam keterangan (3/11).

Pengawasan, pencegahan, dan pendampingan yang instensif dinilai Sahroni menjadi kunci dalam memaksimalkan penggunaan dana desa. Hal ini Sahroni suarakan semata-mata agar manfaat dari dana desa, dapat dirasakan oleh masyarakat secara maksimal sebagaimana mestinya.

“Jadi tak hanya memantau dari jauh, tapi semua lembaga harus terjun langsung bantu awasi dan dampingi tiap desa di wilayahnya. Mau itu KPK, kepolisian, kejaksaan, semua harus ambil peran. Karena ada hak masyarakat desa di sana, ada manfaat yang seharusnya mereka rasakan. Di sisi lain, masyarakat juga harus proaktif bantu laporkan kalau ada dugaan penyelewengan. Karena jika dikawal penggunaannya, saya yakin uang sebesar itu bisa memakmurkan desa,” tambah Sahroni.

Terakhir Sahroni juga turut menyampaikan pesan kepada seluruh kepala desa yang tengah menjabat. Dirinya berharap, para kepala desa dapat amanah menjaga dan menyalurkan dana yang telah diberikan.

“Jangan ada lagi kepala desa yang coba-coba seperti ini, pasti ketahuan dan diproses. Tapi saya yakin ini hanya oknum, masih banyak kepala desa yang amanah,” pungkas Sahroni.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: