PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Jaya Trishindo Tbk (HELI) dan PT Pioneerindo Gourmet International Tbk (PTSP).
P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Styawan mengatakan bahwa suspensi sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada kedua saham emiten tersebut.
“Sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham HELI dan PTSP,” ujar Endra, Jakarta, Senin (20/11/2023).
Lebih lanjut Ia menyebutukan bahwa suspensi dilakuka di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I perdagangan 200 November 2023 sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut.
“Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” terang Endra.
Asal tahu saja, saham PTSPP melejit 77,82% atau 2.000 poin ke posisi Rp4,750 per lembar saham. Kenaikan tersebut terjadi dalam kurun waktu lima hari terakhir.
Sementara, saham HELI dalam waktu lima hari perdagangan menanjak 83,74% atau 103 poin ke Rp226 per lembar saham.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement