Kebocoran Data Pemilih Tak Boleh Runtuhkan Integritas dan Profesionalitas Penyelenggara Pemilu
Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar menilai kebocoran data pemilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa berdampak pada menurunnya tingkat kepercayaan kepada penyelenggara pemilu.
Tidak hanya itu, bahkan legitimasi dan integritas penyelenggaraan pemilu juga akan berkurang.
"Publik mungkin akan bertanya-tanya dengan keandalan sistem informasi pemilu, termasuk yang digunakan untuk penghitungan hasil pemilu, karena adanya kerentanan-kerentanan keamanan sistemnya,” tegas Wahyudi Djafar, Kamis (30/11/2023).
Menurutnya, hal itu juga berdampak pada turunnya kepercayaan publik terhadap Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU. Sistem yang rentan dan berisiko tinggi terhadap serangan juga akan mengurangi legitimasi pemilu.
"Karena adanya risiko kerentanan ini (risiko serangan), sehingga legitimasi pemilu juga berkurang," ujarnya.
Terlebih, kebocoran data tidak terjadi sekali saja, tetapi berulang. Kejadian itu pun tidak diikuti dengan evaluasi dan investigasi tuntas untuk mencegah kasus yang sama terjadi lagi.
"Justru setiap kali ada insiden kebocoran, yang ada penyangkalan. KPU sendiri belum memiliki kebijakan data pribadi yg baik untuk memastikan perlindungan data pribadi yang mereka kelola,” kata Wahyudi.
Wahyudi berharap insiden kebocoran ini bisa diselesaikan secara tuntas, untuk memberi pembelajaran bagi perbaikan kebijakan internal dan sistem perlindungan data KPU, termasuk juga sistem keamanan sibernya.
"Sehingga publik bisa percaya dengan seluruh sistem informasi yang dikembangkan KPU,” pungkasnya.
Lebih Profesional
Sementara itu, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khairunnisa Nur Agustyati menyayangkan terjadinya kebocoran Data Pemilih Tetap (DPT).
Dia minta KPU segera membenahi masalah ini, untuk memberi rasa aman bagi pemilih maupun menjaga kredibilitas Pemilu.
"Ini jadi salah satu kekhawatirannya. Kita sebagai publik sekarang seolah-olah tidak bisa apa-apa, padahal kita dengan sukarela menyerahkan dan mempercayakan data pribadi kita untuk digunakan dalam kepentingan pemilu. Seharusnya data ini bisa dijaga betul oleh yang menggunakan data ini,” kata Khairunnisa, Kamis (30/11).
Untuk itu dia meminta KPU lebih profesional lagi membenahi sistem teknologi terlebih sistem keamanan siber mereka.
"Dalam penggunaan teknologi KPU perlu mempersiapkan semuanya dengan matang, mulai dari kesiapan perangkatnya, SDM, kebersihan siber, dan sebagainya. Walaupun untuk pemungutan kita masih manual, tapi KPU menggunakan teknologi untuk tahapan pemilu yang lainnya. Seperti pendaftaran pemilih, sehingga ini pun perlu dipersiapkan dengan matang juga perangkat teknologinya,” tegas Khairunnisa.
Belajar dari kasus ini, KPU perlu terus berbenah diri dan publik perlu mendapatkan penjelasan apakah KPU sudah melakukan pemrosesan data pribadi dengan baik, termasuk juga dengan keamanan sibernya.
Sebelumnya, situs Komisi Pemilihan Umum (KPU), dengan tautan kpu.go.id, kembali menjadi sasaran serangan siber oleh peretas atau hacker.
Kali ini, peretas dengan nama anonim ‘Jimbo’ mengklaim telah berhasil mendapatkan sekitar 204 juta data pemilih tetap (DPT) dari situs penyelenggara pemilu
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement