Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Acara Apdesi, Ketua Bawaslu sebut Ada Temuan Pelanggaran

Soal Acara Apdesi, Ketua Bawaslu sebut Ada Temuan Pelanggaran Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bawaslu RI menyebut kasus dugaan pelanggaran netralitas kepala desa dalam acara silaturahmi Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) telah masuk sebagai temuan pelanggaran.

"Kasus silaturahmi Apdesi itu sudah masuk sebagai temuan, sudah diregister oleh Bawaslu DKI Jakarta," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.

Bagja mengungkapkan bahwa dari hasil temuan Bawaslu DKI Jakarta setelah menyambangi kantor Apdesi di Jakarta Selatan, diketahui ternyata organisasi pemerintahan desa itu ada dua.

"Kami sudah memanggil teman-teman Apdesi. Kemarin Bawaslu DKI Jakarta melakukan penelusuran, diketahui rupanya Apdesi ada dua sehingga kami cek kedua-duanya," ujarnya.

Bagja juga memastikan Bawaslu terus memantau perkembangan penanganan perkara Apdesi yang dijalankan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta sehingga bisa ditentukan jenis pelanggarannya.

"Kalau terlibat kepala desa maka pelanggaran UU Pemilu dan UU Pemerintahan Desa. Siapa nanti bisa menegurnya? Ya kami atau kemudian Mendagri atau pemerintah," jelas Bagja.

Sebelumnya, ada dugaan pelanggaran netralitas kepala desa yang tergabung dalam Apdesi yang ditengarai dilakukan dalam acara Deklarasi Nasional Desa Bersatu di Istora Senayan, Jakarta, pada 19 November 2023.

Dalam acara itu, para kepala desa berencana mendeklarasikan dukungan kepada satu pasangan capres-cawapres, yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Deklarasi tersebut batal dilakukan, namun Gibran hadir dalam acara tersebut dengan kapasitas sebagai Wali Kota Solo.ant

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: