Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

CITA Sukses Raih Dua Penghargaan di Tamasya Award 2023

CITA Sukses Raih Dua Penghargaan di Tamasya Award 2023 Kredit Foto: Cita Mineral Investindo
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Cita Mineral Investindo Tbk (CITA) sukses meraih dua penghargaan Tamasya Award 2023 kategori penghargaan kinerja Perencanaan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) untuk Perencanaan dan ImplementasiTamasya merupakan singkatan dari Tambang Menyejahterakan Masyarakat. 

Penganugerahan penghargaan kinerja PPM Mineral dan Batu Bara tahun 2023 / Tamasya Award tahun 2023 merupakan yang pertama kalinya diselenggarakan, dalam rangka memberikan penghargaan kepada badan usaha pertambangan komoditas mineral dan batu bara yang telah melaksanakan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dalam rangka meningkatkan semangat untuk terus dapat memberikan manfaat dan keberlanjutan kehidupan bagi masyarakat lingkar tambang.

Baca Juga: Dukung Pembangunan Berkelanjutan, CITA Borong Tiga Penghargaan di ISDA 2023

General Manager External Relation & CSR PT Cita Mineral Indonesia Tbk Agus Rusli melihat penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi Kementerian ESDM pada upaya perusahaan melakukan kegiatan pembedayaan masyarakat. 

“Kami melihat Tamasya Award sebagai bentuk pengakuan dan apresiasi dari Kementerian ESDM sebagai wakil pemerintah kepada Dunia Usaha Pertambangan atas perannya mendukung pemberdayaan masyarakat dan lingkungannya secara berkelanjutan,” terang Agus.

Ia kemudian menjelaskan bahwa dalam melaksanakan program PPM/CSR, perusahaan mengambil peran mengisi gap kebutuhan masyarakat lingkar tambang yang saat ini belum bisa terjangkau oleh program pembangunan pemerintah. 

“Dalam merencanakan program PPM, Perusahaan  mengedepankan potensi lokal melalui pemetaan sosial,  potensial dampak operasional pertambangan sesuai hasil mitigasi dari studi AMDAL yang sudah dilakukan lebih dulu. Kemudian melalui proses musyawarah bersama masyarakat dan Pemerintah Daerah melalui Musrenbang,” lanjut Agus.

Baca Juga: DPR RI & Pemerintah Nilai Pulau Kecil Boleh untuk Kegiatan Pertambangan

Pada ajang Tamasya Award 2023 ada dua program unggulan yang disampaikan yakni membangun dan juga merehabilitasi jalan-jalan antar kampung lingkar tambang sehingga terhubung ke pusat Desa, serta akhirnya ke Kecamatan dan Kota Ketapang. 

“Kondisi ini mendorong terbangunnya pemukiman baru dan sentra kegiatan ekonomi atau perdagangan baru di tepi jalan,” urai Agus.   

Kemudian kegiatan kedua CITA membangun fasilitas air bersih dari sumur bor dan pembuatan embung yang bersumber dari mata air alami dengan menjaga atau memelihara vegetasi hutan sekitar embung. 

Baca Juga: Kado Istimewa, ESG Pertamina Jadi Top Global

“Program ini dilakukan sebagai upaya mendorong terciptanya perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di masyarakat, yang sebelumnya lebih banyak memanfaatkan air sungai untuk memenuhi kebutuhan,” ungkap Agus.

Ke depan CITA berkomitmen melaksanakan delapan aspek program PPM sesuai aturan Kepmen ESDM.

“CITA berkomitmen menempatkan investasi sosial sebagai langkah strategis perusahaan guna memberikan manfaat berkelanjutan,” ujar Agus. 

Sementara itu Menteri ESDM Arifin Tasrif berharap perusahaan tambang mineral dan batu bara terus mengoptimalkan pelaksanaan PPM yang saat ini mendapat dapat banyak tantangan.

Baca Juga: Komitmen Capai Bauran EBT 23% di Tahun 2025, PLN EPI Gandeng Maharaksa Biru Energi dalam Utilisasai Biomassa STAB

“Kami turut mendorong badan usaha pertambangan mineral dan batu bara untuk dapat mengoptimalkan pelaksanaan PPM yang saat ini terdapat banyak  tantangan  yang mempengaruhi kinerja dunia pertambangan minerba, seperti adanya konflik lahan, ketergantungan ekonomi masyarakat lingkar tambang, kerusakan lingkungan dan pemanasan global serta tren pemakaian energi bersih ke depan,” pungkas Arifin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: