- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Cita Mineral (CITA) Tambah Modal Rp237,03 Miliar ke Anak Usaha ADMR, Ini Tujuannya
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
PT Cita Mineral Investindo Tbk (CITA) kembali memperkuat komitmennya di sektor hilirisasi mineral dengan menambah modal di anak usaha PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk (ADMR), PT Kalimantan Aluminium Industry (KAI).
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Direktur CITA, Yusak Lumba Pardede, menyatakan bahwa pada 29 Agustus 2025 KAI menerbitkan 1.896.312 saham baru dengan nilai nominal Rp1.896.312.000.000.
Dari jumlah tersebut, CITA mengambil bagian sebanyak 237.039 saham dengan nilai Rp237.039.000.000 atau setara US$14.557.461. Pemegang saham lainnya juga ikut menyerap saham baru sesuai porsi kepemilikan masing-masing.
Baca Juga: Drop 43,52%, Laba Emiten Tambang Boy Thohir (ADMR) Sisa USD140,49 Juta di Semester I 2025
Dengan tambahan modal ini, struktur kepemilikan KAI kini terdiri dari PT Alamtri Indo Aluminium dengan 4.817.435 saham atau 65% senilai Rp4.817.435.000.000, Aumay Mining Pte. Ltd yang mengantongi 1.667.574 saham atau 22,5% senilai Rp1.667.574.000.000, serta CITA dengan 926.430 saham atau 12,5% senilai Rp926.430.000.000.
Yusak menegaskan bahwa aksi korporasi tersebut merupakan bagian dari rangkaian penambahan modal CITA di KAI sepanjang 2025. “Perseroan telah melakukan penambahan modal seluruhnya dengan total nominal sebesar Rp419.250.000.000 pada tahun berjalan. Jumlah tersebut mencakup 5,5% dari jumlah ekuitas Perseroan per 31 Desember 2024 yaitu Rp7.621.208.264.673,” ungkapnya.
Baca Juga: ADMR Klarifikasi Dugaan Tambang Adaro Dapat Diskon BBM Istimewa dari Pertamina
Adapun tujuan dari investasi ini adalah untuk mendukung pengembangan proyek smelter aluminium KAI yang berlokasi di Kalimantan Industrial Park Indonesia, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
“Melalui smelter aluminium KAI, Perseroan berkontribusi terhadap program hilirisasi dengan menciptakan nilai tambah terhadap alumina serta menutupi kesenjangan antara suplai dan permintaan aluminium,” jelasnya.
Ia memastikan bahwa langkah ini tidak membawa risiko negatif bagi perseroan. "Tidak ada dampak yang tidak menguntungkan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan," pungkas Yusak.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement