Calon Presiden Koalisi Perubahan, Anies Baswedan berjanji akan menjerat koruptor dengan perampasan aset jika dirinya terpilih menjadi presiden di 2024.
"Koruptor dijerat dengan Undang-Undang Perampasan aset, dan pemiskinan,"kata Anies dalam sesi 3 Debat Perdana Capres bertema pemberantasan korupsi di Kantor KPU RI di Menteng, Jakarta Pusat (12/12/2023)
Baca Juga: Ungkit Nasib Pendukung Prabowo 2019, Anies: Dia Menuntut Keadilan!
Kedua, Anies berjanji akan kembali memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"UU KPK harus di revisi sehingga menjadi Lembaga kuat,"ujarnya.
Ketiga, Anies akan memberikan imbalan (reward) bagi mereka yang melapor dan menyelidiki
Baca Juga: Debat Perdana Capres Diwarnai Aksi Saling Sanggah Anies-Prabowo, Kompak Ungkit Masa Lalu
"Sehingga kita punya partisipasi, bukan penegak hukum saja, tapi juga dari partisipasi rakyat. harus menjadi gerakan semesta. Harus juga punya standar tinggi bagi pimpinan dan anggota KPK,"pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement