Calon presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan menegaskan sikapnya terkait rencana pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
Adapun sikap itu ditekankan dalam gelaran debat kandidat capres di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, pada Selasa (12/12/2023) malam. Sikap Anies terkait IKN menyusul pertanyaan yang dilayangkan Capres nomor urut 2, Ganjar Pranowo.
Baca Juga: Hotline Paris, Solusi Anies Baswedan Hadirkan Pengacara Gratis
Anies menilai, seyogyanya pemerintah lebih mengedepankan penyelesaian berbagai persoalan yang ada di DKI Jakarta ketimbang memindahkan ibu kota ke wilayah Kalimantan Timur.
"Kalau ada masalah (di Jakarta), jangan ditinggalkan, tapi diselesaikan. Ketika di Jakarta menghadapi masalah lingkungan hidup, lalu lintas, kepadatan penduduk itu harus diselesaikan. Ditinggalkan tidak kemudian membuat (masalah) otomatis selesai," kata Anies dalam debat capres-cawapres 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (12/12/2023).
Anies menilai, rencana pemindahan IKN merupakan bukti rendahnya keterlibatan publik dalam melahirkan produk hukum baik. Pasalnya, kata dia, dialog publik terkait rencana pemindahan Ibukota dilakukan setelah pemerintah mengesahkan Undang-undang (UU) IKN.
"Sehingga dialognya sesudah menjadi Undang-Undang dan ketika dialognya sudah Undang-Undang, siapapun yang kritis dianggap oposisi, siapapun yang pro dianggap pro pemerintah," jelasnya.
Baca Juga: KPK Diperkuat, Anies Baswedan Siap Rampas Aset Koruptor!
Anies menilai kurangnya pembahasan komprehensif yang melibatkan publik terkait rencana pemindahan Ibukota. Dia menuturkan, rencana pemindahan Ibukota dilakukan pada saat masyarakat mengalami banyak persoalan yang mesti diselesaikan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement