Wakil Presiden Republik (Wapres) Indonesia, Ma'ruf Amin menegaskan bahwa posisi wakil kepala negara tidak bisa dicap sebagai cadangan atau 'Ban Serep' dalam kepemimpinan nasional. Hal itu dia ungkap menyusul persepsi publik yang menilai posisi wapres sebagai Ban Serep kepemimpinan nasional.
Dia menegaskan, posisi wapres sesuai dengan tugas dan fungsinya. Untuk itu, Ma’ruf Amin menilai seorang wapres tidak boleh memiliki keinginan menjadi presiden dalam pemerintahan yang tengah berjalan.
Baca Juga: Panduan Kehidupan, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pentingnya Fatwa Keagamaan di Indonesia
"Jadi Jangan mengatakan bahwa ban serep. Bukan ban serep artinya fungsinya disesuaikan dengan, memang posisi dia sebagai wapres, jangan wapres mau jadi presiden. Tapi Wapres harus juga berfungsi sesuai dengan porsi yang seharusnya dilakukan," kata Ma'ruf Amin di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (28/12/2023).
Dia menilai, seorang wapres yang menjalankan fungsi presiden justru akan bermasalah pada pemerintahan yang berjalan. Menurutnya, seorang wapres mesti membantu secara menyeluruh tugas dan fungsi presiden.
"Jangan wapres rasa presiden itu akan menjadi masalah nantinya itu. Artinya Wapres itu bantu presiden secara keseluruhan dan mengerjakan yang memang ditugaskan oleh presiden," jelasnya.
Berdasarkan pengalamannya, Ma'ruf Amin sendiri menuturkan beberapa kerja wapres yang kerap kali dicap sebagai ban serep. Dia mengaku membantu presiden dalam mengkoordinir program-program dalam kabinet pemerintahan.
Baca Juga: Hindari Sengketa Informasi Publik, Wapres Minta Literasi Masyarakat tentang KIP Diperkuat
"Saya ditugaskan (untuk menekan) stunting, saya terus pimpin rapat koordinasi, kemudian meninjau ke lapangan, menghitung di daerah ini seperti apa, kemudian intervensinya seperti apa," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement