Kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur bertaburkan karangan bunga usai diberhentikannya KH. Marzuki Mustamar dari posisinya sebagai Ketua PWNU Jatim.
Terhitung ada delapan karangan bunga yang diletakkan pengirim di sebelah utara PWNU Jatim tepat di pintu masuk.
Isi dari karangan bunga terebut semuanya mengarah kepada protes kepada tindakan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang dengan mengejutkan memberhentikan Kiai Marzuki dari posisinya.
Pengirim bunga, Siswanto mengaku tidak mengetahui siapa yang memesan karangan bunga tersebut. Ia hanya bertugas mengirimkan karangan bunga yang sudah terbuat ke alamat kantor PWNU Jatim.
"Masalah kiriman ini kan sudah tertera di papannya. Dari siapa-siapanya saya tidak tau. Terima order, kirim gitu aja," kata Siswanto usai menata karangan bunga yang dikirumnya, Minggu 31 Desember 2023 pagi.
Ia katakan, kiriman karangan bunga serupa, sudah kali kedua dilakukannya, di waktu yang berbeda. Karangan bunga pertama, dikirimkannya tadi malam, Sabtu 30 Desember 2023, sejumlah empat buah, namun sudah tidak ada lagi di lokasi.
"Dua kali, [pertama] empat, [yang kedua] delapan," ujarnya.
Tertera di papan karangan bunga tulisan kritikan pedas yang mengarah kepada PBNU dari berbagai macam sumber.
Ada yang mengatasnamakan Nahdliyin Bersatu Umat Maju. 'Turut prihatin atas matinya Budaya Tabayun di NU akibat pemecatan Ketua PWNU Jatim #savePWNUjatim'.
Ada juga yang mengatasnamakan NU Ndeso. 'Yahya dan Ipul biang kehancuran PBNU'. 'Jangan biarkan NU ditangan Badut' dari NU Garis Lurus.
'Di NU itu mengabdi bukan tempat cari uang' dari Wong NU Mbeling. 'Selamatkan NU dari orang2 munafiq' dari Kaukus Muda Nahdlatul Ulama (KMNU).
'Jangan jadikan NU tunggangan untuk meraup keuntungan' sumber Nahdliyin Cerdas Bersatu. 'Turut prihatin dan berduka atas pemecatan KH. Marzuki Mustamar sebagai Ketua PWNU Jatim akibat matinya budaya tabayun di NU. #saveKHMarzukiMustamar' perkumpulan pergerakan warga NU.
Sebelumnya Kiai Mustamar diberhentikan oleh PBNU dari posisinya sebagai Ketua PWNU Jatim. Keputusan pemberhentian itu tertera dalam surat yang dikeluarkan PBNU bernomor 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023 yang ditandatangani oleh Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Sekretaris Jenderal Saifullah Yusuf, Rais Aam KH Miftachul Akhyar, dan Katib Aam KH Akhmad Said Asrori.
Tertera, surat tersebut ditandatangani sejak 16 Desember 2023. Namun baru diketahui publik pada Rabu 27 Desember 2023.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement