Manajemen PT Tirta Fresindo Jaya selaku produsen air minum Le Minerale menyesalkan ulah sejumlah pihak tak bertanggung jawab yang dengan sengaja menyebarkan informasi hoaks yang menyatakan bahwa kadar bromat pada Le Minerale jauh di atas ambang batas yang ditetapkan oleh BPOM, dan bisa menyebabkan kanker.
Atas video yang beredar tersebut, Le Minerale mengecam hoaks yang tidak berdasar pada fakta dan data, yang dapat menyesatkan masyarakat serta merugikan perusahaan secara khusus.
Febri Satria Hutama, Marketing Director Le Minerale menegaskan bahwa walau kadar Bromate ini masih dikecualikan dalam SNI, namun sebagai bagian komitmen Le Minerale untuk menghadirkan air mineral yang aman dan sehat untuk masyarakat Indonesia, Le Minerale melakukan uji kadar bromate secara rutin dan berkala setiap 6 (enam) bulan sekali, serta dilakukan di laboratorium terakreditasi yaitu Balai Besar Industri Agro (BBIA), dan hasilnya menyatakan kadar bromat pada produk Le Minerale jauh dibawah 10 parts per billion (ppb) atau 0,01mg/L.
"Video itu jelas tak berdasar dan tendensius. Hasil pengujian yang di bawah ambang batas aman itu berlaku untuk semua pabrik (fasilitas pengolahan air minum) Le Minerale dan uji ini kami lakukan secara berkala untuk memastikan bahwa Le Minerale aman untuk dipasarkan,” kata Febri sembari menunjukan hasil uji bromate pada Le Minerale dari Balai Besar Industri Agro (BBIA).
Juga dikatakan, selain serangkaian uji eksternal, uji internal dan uji sampel market juga kami lakukan secara berkala. Hasilnya semua sama yaitu, kadar bromate pada Le Minerale sesuai standar dan di bawah ambang batas aman yang direkomendasikan.
Di Indonesia, bromat belum masuk ke dalam parameter wajib SNI air minum, dan dikecualikan sesuai Permenperin No. 26 Th 2019 karena bukan merupakan senyawa yang menjadi concern di seluruh dunia. WHO dalam sebuah publikasi menyatakan bromida secara alami terdapat pada air tanah.
Oleh karenanya, setiap AMDK yang menggunakan sumber air tanah tersebut pasti mengandung bromate. Rekomendasi WHO menetapkan standar bromate pada air minum adalah 10 ppb, namun sifatnya tidak mengikat, dan berbeda di tiap negara.
WHO juga menyatakan tidak ada bukti/ penelitian yang memadai tentang karsinogenitas bromate pada manusia dan, secara alami, bromate pada tubuh dapat dikeluarkan melalui urine.
Oleh karenanya, Le Minerale meminta masyarakat bijak merespon hoaks tersebut. Masyarakat jangan termakan hoaks.
Sebagai produsen air munum kemasan milik perusahaan Indonesia, semua produk Le Minerale terjamin aman, diproduksi mengikuti standar tertinggi industri air kemasan serta telah sesuai dengan semua persyaratan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan juga SNI (Standar Nasional Indonesia) yang berlaku.
Beberapa negara telah mengatur batasan bromate di air minum, seperti Singapura, Taiwan, Vietnam (maks 10 ppb), Australia (maks 20 ppb). Le Minerale saat ini bahkan telah diekspor dan lolos uji di negara- negara tersebut yang kita tahu telah memiliki aturan ketat terkait kadar bromate ini.
“Hal ini jelas menguatkan bahwa Le Minerale aman dikonsumsi dan mematahkan video yang beredar,” tutup Febri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement