Ketua DPP Partai NasDem, Sugeng Suparwoto mengaku tidak sedang menunggu langkah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam menggulirkan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Tanpa PDIP, kata Sugeng, Partai NasDem akan tetap mengajukan hak angket. Meski begitu, dia mengaku hendak menunggu hasil final rekapitulasi suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) tanggal 20 Maret 2024 mendatang.
Baca Juga: Demokrat dan Gerindra Pertanyakan Urgensi Hak Angket di Rapat Paripurna DPR
"Tolong garisbawahi, tanpa PDIP NasDem akan mengambil jalan atau akan angket, tapi tetap kita per tanggal 21 Maret dengan bukti-bukti empirik yang ada yang secara hukum," kata Sugeng kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Sugeng menyebut, hak angket akan tetap berjalan meski hanya memiliki 25 tanda tangan dari anggota DPR RI. Jumlah itu nilai akan terpenuhi mengingat komposisi Koalisi Perubahan sendiri berjumlah tiga partai, yakni NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Kenapa? Karena 25 orang kan cukup. Kami dengan PKS, kami dengan PKB saja sudah cukup," jelasnya.
Kendati begitu, Sugeng meyakini PDIP akan tetap mendorong pengguliran hak angket di DPR. Mengingat usul tersebut lahir dari Calon Presiden (Capres) nomor urut 3 yang juga Politikus aktif PDIP, Ganjar Pranowo.
Baca Juga: Tiga Fraksi Besar Suarakan Hak Angket di Rapat Paripurna DPR
"Kalau kita dengar bagaimana giroh kawan-kawan PDIP, yang juga ingin menggelar, ya mudah-mudahan semua ini berjalan sebagaimana wajarnya," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement