Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tiga Fraksi Besar Suarakan Hak Angket di Rapat Paripurna DPR

Tiga Fraksi Besar Suarakan Hak Angket di Rapat Paripurna DPR Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rapat Paripurna pembukaan masa persidangan IV tahun 2023-2024 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diwarnai interupsi tentang pengguliran hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu.

Dalam rapat paripurna itu, tercatat tiga fraksi besar yang menyuarakan agar digulirkannya hak angket di DPR. Adapun ketiganya yakni, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

PKS: Hak Angket Bakal Ungkap Kecurangan sekaligus Menghapus Praduga

Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS, Aus Hidayat Nur menyebut hak angket salah satu aspirasi yang terus disuarakan masyarakat pasca pemungutan suara 14 Februari lalu.

Aus menilai, hak angket menjadi salah satu wadah klarifikasi bagi pihak yang tertuduh sekaligus menghapus praduga buruk atas dugaan kecurangan dalam Pemilu.

"Sebagian masyarakat agar DPR RI gunakan hak angket untuk klarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah masalah dalam penyelenggaran Pemilu 2024," kata Aus dalam interupsinya di rapat paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Aus menilai hak angket perlu dilakukan mengingat Pemilu menjadi momen krusial bagi Indonesia menentukan langkah di masa mendatang. Menurutnya, hak angket itu juga menjadi bagian untuk menjaga gelaran demokrasi agar tetap jujur, adil, dan bebas.

Apalagi, tutur Aus, adanya dugaan kecurigaan dan praduga di tengah masyarakat. Hal itu dinilai kuat menjadi dasar digulirkannya hak angket.

"Hak angket adalah salah satu instrumen yang dimiliki DPR dan diatur dalam undang-undang dasar dan undang-undang bisa digunakan untuk menjawab kecurigaan dan praduga itu secara terbuka dan transparan," jelasnya. 

Baca Juga: PDIP hingga NasDem Solid Dorong Hak Angket, Ini Kata PKS

PKB: Hak Angket Jawab Kecurigaan Pemilu

Anggota Komisi VI DPR Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah menegaskan bahwa Pemilu harus berdasarkan prinsip kejujuran dan keadilan yang sejalan dengan etika yang luhur.

Oleh karenanya, Luluk menilai gelaran Pemilu harus terlepas dari intimidasi dan politisasi kebijakan. Seandainya indikasi itu terbukti, tutur dia, Pemilu mestinya tidak dipandang hanya sekadar hasil.

"Tidak ada boleh satupun pihak-pihak yang mencoba memobilisasi sumber daya negara untuk memenangkan salah satu pihak, walaupun mungkin itu ada hubungan dengan saudara, anak, atau relasi kuasa yang lain. Pemilu tidak bisa dipandang oleh konteks hasil, lebih dari itu," ungkap Luluk dalam interupsinya di rapat paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Lulus menilai, proses Pemilu yang berlangsung di tahun 2024 menunjukkan etika dan moral politik yang rendah lantaran sejumlah elemen masyarakat turut menyuarakan penolakan terhadap Pemilu yang dinilai curang.

Oleh karenanya, Luluk menilai tak berlebihan seandainya DPR RI menggulirkan hak angket untuk menjawab keresahan masyarakat terhadap proses Pemilu.

Menurutnya, hak angket menjadi tanggung jawab moral para wakil rakyat yang senantiasa mendengar aspirasi yang disuarakan. Dia pun mendorong DPR RI untuk segera menggulirkan hak angket. 

"Hari ini kami menerima banyak aspirasi dari berbagai pihak bahwa DPR hendaklah menggunakan hak konstitusionalnya melalui hak angket. Dan melalui hak angket ini kita akan menemukan titik terang, seterang-terangnya sekaligus juga mengakhiri berbagai desas-desus kecurigaan yang tidak perlu," ungkapnya. 

Baca Juga: HNW: PDIP Tak Akan Balik Kanan Soal Pengguliran Hak Angket

PDIP Dorong DPR RI Optimalkan Fungsi Pengawasan Melalui Hak Angket

Ketua Komisi VI DPR Fraksi PDIP, Aria Bima berharap para pimpinan DPR RI bisa menyikapi dan mau mengoptimalkan fungsi pengawasannya terhadap dugaan kecurangan di Pemilu 2024.

Melalui hak angket, Aria menilai DPR RI mampu mengoreksi sekaligus mengembalikan kualitas Pemilu di masa yang akan datang.

"Kami berharap pimpinan menyikapi hal ini, mau mengoptimalkan pengawasan fungsi atau interpelasi atau angket, ataupun apapun supaya pemilu ke depan, kualitas pemilu ke depan, itu harus ada hak-hak yang dilakukan dengan koreksi, mengkoreksi aturan-aturan kita," jelas Aria dalam interupsinya di rapat paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Aria juga menilai, pengguliran hak angket mampu membawa marwah DPR RI sebagai lembaga legislatif yang memiliki taring dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu yang saat ini dipertanyakan.

Pasalnya, tutur Aria, dugaan kecurangan secara terang-terangan nampak sebelum Pemilu berlangsung.

"Mengoptimalkan pengawasan kita sebagai anggota legislatif yang tidak ada taringnya, yang tidak ada marwahnya dalam pelaksanaan pemilu hari ini. Walaupun tanda-tandanya sudah keliatan sejak awal," tegasnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: