Executive Co-Captain Tim Nasional (Timnas) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Sudirman Said mengaku akan menggugat hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sudirman mengaku, saat ini Timnas AMIN tengah bekerja mengumpulkan bukti-bukti kecurangan yang terjadi sepanjang proses Pemilu untuk diajukan ke MK.
Di sisi lain, Sudirman juga mengaku Timnas AMIN telah mengajukan berbagai dugaan kecurangan pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Tugas kami di tim menyiapkan hal-hal teknis yang bisa kita gunakan sebagai bahan untuk menempuh, laporan ke Bawaslu udah kita laksanakan. Ke MK Insyaallah akan kita kerjakan," ujar Sudirman kepada wartawan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Sudirman menekankan, segenap Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bersama para saksi pun tengah berupaya memenuhi dokumen yang akan diajukan ke MK.
"Timnas-nya memang tim hukum masih bekerja, saksi masih bekerja, tim riset sebagian masih mengumpulkan bahan-bahan untuk ke sana. Saya kira dokumen yang digunakan untuk menuju kepada MK," kata Sudirman.
Baca Juga: Anies dan Ganjar Didesak Ambil Sikap Tegas: Pastikan Hak Angket Berjalan!
Lebih jauh, Sudirman mengaku telah mengintruksi semua saksi di tiap tingkatan untuk menolak hasil Pemilu yang terindikasi adanya kecurangan.
"Yang jelas kan gini, kita memberi interuksi kepada seluruh saksi di semua level untuk menyatakan menolak hasil kan. Itu artinya kan memang sikap kita akan menolak kemudian menyampaikannya pada proses-proses berikutnya," ucap dia.
"Kami yang sedang menyelesaikan tugas di tim 01 bagiannya adalah menyiapkan hal teknis untuk perkara di MK nantinya," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Advertisement