Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies dan Ganjar Didesak Ambil Sikap Tegas: Pastikan Hak Angket Berjalan!

Anies dan Ganjar Didesak Ambil Sikap Tegas: Pastikan Hak Angket Berjalan! Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Aktivis dan Koordinator Spektrum Oposisi Terpimpin (SPOT) Faizal Assegaf mendesak Capres 01 dan 03 Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo ambil sikap tegas menyikapi Pemilu 2024.

Hal ini Faizal sampaikan di Konferensi Pers SPOT yang mana berisi sejumlah aktivis termasuk Refly Harun pada Senin (4/3/24) di Jakarta.

Menurut Faizal, jika memang Anies-Ganjar enggan ikut bersama Prabowo yang versi hitungan sementara menang di Pilpres, maka menurut Faizal keduanya harus bukan hanya lagi menyatakan sikap melainkan mengambil sikap. Ia meminta agar Anies-Ganjar lakukan langkah terukur termasuk soal penggunaan Hak Angket DPR RI terhadap dugaan kecurangan pemilu 2024.

Waktu pengumuman resmi KPU yang sebentar lagi jadi sorotan Faizal sehingga Anies-Ganjar diharapkan segera bertindak.

“Tetapi kalau mengambil sikap politik maka tidak boleh beretorika, Ganjar dan Pak Anies segera satukan seluruh parpol, lakukan langkah terukur, dan pastikan hak angket berjalan sesuai pernyataan mereka di ruang publik,” ungkapnya.

Baca Juga: Jangan Seret Rakyat ke Drama Politik, Anies-Ganjar-Prabowo Dipersilakan Kalau Mau Rekonsiliasi

Kepada Anies-Ganjar, Faizal mengungkapkan apabila keduanya masih mengambang dalam mengambil sikap terhadap dugaan kecurangan pemilu, maka rekonsiliasi dengan pemenangan (Prabowo, menurut hitungan sementara) dipersilakan ketimbang menyeret rakyat dalam drama perpolitikan.

“Kepada Pak Anies, Ganjar, Prabowo, kalau dimungkinkan di antara kalian untuk rekonsiliasi saya persilakan, ini pendapat pribadi, sehingga menghentikan drama dalam perbedaan sikap politik yang terlalu jauh menyeret rakyat dalam ketidakpastian,” jelasnya.

Untuk diketahui, kekinian, Rapat Paripurna pembukaan masa persidangan IV tahun 2023-2024 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa (5/3/24) diwarnai interupsi tentang pengguliran hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu.

Dalam rapat paripurna itu, tercatat tiga fraksi besar yang menyuarakan agar digulirkannya hak angket di DPR. Adapun ketiganya yakni, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: