Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hutama Karya Perpanjang Operasional Tol Lima Puluh - Kisaran dan Tebing Tinggi - Sinaksak

Hutama Karya Perpanjang Operasional Tol Lima Puluh - Kisaran dan Tebing Tinggi - Sinaksak Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Hutama Karya (Persero) memperpanjang pengoperasian secara fungsional Jalan Tol Indrapura - Kisaran Seksi II (Lima Puluh - Kisaran) dan Tebing Tinggi – Sinaksak menjadi berakhir hingga 21 April 2024 Pukul 23.59 WIB.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Adjib Al Hakim mengatakan bahwa perpanjangan fungsional kedua jalan tol ini dilakukan atas pertimbangan masih tingginya arus balik lebaran di 2024.

Baca Juga: Laba Meroket Tinggi, Hutama Karya Catatkan Kinerja Gemilang di 2023

“Kebijakan ini sesuai dengan hasil analisa dan evaluasi Operasi Ketupat Toba 2024, dimana kami berkoordinasi dengan Dirlantas Polda Sumatera Utara. Dengan perpanjangan fungsional jalan tol ini diharapkan menjadi alternatif jalan dan mengurai kepadatan jalan nasional,” ujar Adjib, dilansir Rabu (17/4).

Adapun sebelumnya kedua ruas tol ini telah dioperasikan secara fungsional sejak tanggal 4 April 2024 dengan Volume Lalu Lintas (VLL) yang cukup tinggi mengingat jalan tol ini bisa memangkas setengah waktu tempuh perjalanan yang dari Medan menuju Kisaran yang semula 5 jam menjadi 2 jam 30 menit dan Tebing Tinggi menuju sinaksak dari 90 menit menjadi 35 menit saja.

Pengguna jalan tol untuk tetap menyiapkan Kartu Uang Elektronik (UE) dan mengecek kecukupan saldo dikarenakan Tol Tebing Tinggi – Indrapura dan Tol Indrapura – Kisaran Seksi I (Indrapura – Lima Puluh) sudah bertarif dan secara resmi terintegrasi dengan Tol MKTT sehingga pengguna jalan tol tetap harus menggunakan satu kartu UE yang sama saat melintasi gerbang tol tersebut.

Kami menghimbau pengguna jalan tol untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol, dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam, tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat, serta memantau seluruh informasi mudik di Trans Sumatera pada akun media sosial @HutamaKaryaTollRoad dan @HMWTollRoad.

Baca Juga: Puncak Arus Balik Lebaran, 715 Ribu Kendaraan Lintasi Ruas Tol Astra Infra

Apabila pengguna jalan tol memiliki keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol maupun rest area agar segera lapor ke Call Centre Tol Tebing Tinggi - Sinaksak di +62 812-9595-3536 dan Tol Indrapura - Kisaran di +62 821-6387-0001.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: