Sikapi Putusan MK, Partai Perindo Sampaikan 4 Sikap & Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran
Partai Perindo menyampaikan pernyataan resmi menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
"Ada empat hal yang perlu kami sampaikan. Pertama, terkait putusan MK kemarin adalah final dan mengikat. Oleh karena itu, Partai Perindo menghormati keputusan tersebut. Kedua, kami sampaikan bahwa kami bangga atas perjuangan bersama-sama dengan paslon Ganjar-Mahfud. Menurut kami, perjuangan itu tidak ada yang sia-sia dan semua itu adalah sebuah proses untuk menjadi lebih baik, dan meraih yang lebih baik," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (24/4/2024).
Baca Juga: KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Jadi Capres-Cawapres Terpilih, Ma’ruf Amin: Saya Apresiasi
Ketiga, lanjut Angela, Partai Perindo menjadikan momentum ini sebagai pecutan baru dalam perjuangan kesejahteraan, menjaga demokrasi dan persatuan Indonesia.
Apalagi tantangan ke depan semakin berat. Dengan kondisi global tidak menentu yang berdampak kepada Indonesia, disrupsi teknologi, perubahan iklim, ketahanan pangan dan energi serta tantangan bonus demografi.
Baca Juga: Suara Partai Perindo Diduga Dialihkan, Sekjen Soroti KPU & Bawaslu
"Jadi, Partai Perindo saat ini sudah menatap ke depan, bagaimana kita selalu menjadi bagian dari solusi dalam menghadapi tantangan bangsa yang semakin berat. Salah satunya melalui Pilkada nanti," urai Angela yang juga merupakan Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI ini.
Keempat, Partai Perindo juga memberikan ucapan selamat kepada pemenang Pilpres 2024.
"Dalam kesempatan ini kami ucapkan selamat dan sukses kepada Pak Prabowo Subianto dan Pak Gibran Rakabuming Raka. Semoga selalu amanah dalam memimpin Indonesia," pungkas Angela.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement