Perolehan suara calon anggota legislatif (caleg) Partai Perindo di berbagai daerah disinyalir dialihkan ke partai lain dalam proses penghitungan suara Pemilu 2024.
Selain itu, kejanggalan berikutnya ialah banyaknya C Hasil Partai Perindo yang ditutup, sehingga tidak terhitung di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU.
Operasi senyap pengalihan suara Partai Perindo ini pernah disebut-sebut oleh politikus PDI-Perjuangan Deddy Sitorus. Ia menduga, penghentian perhitungan suara di Sirekap didasari atas adanya partai kecil di lingkungan penguasa yang hendak dipaksakan masuk parlemen.
"Ada kuat kecurigaan upaya tersistematis untuk memenangkan salah satu kontestan Pemilu. Saya dengar kabar bahwa ada operasi agar suara partai kecil akan diambil untuk dialihkan, terutama Partai Perindo, Gelora dan Partai Ummat," kata Deddy dalam keterangan resmi, belum lama ini.
Sekjen DPP Partai Perindo Ahmad Rofiq mengungkapkan pihaknya menemukan banyak sekali kejanggalan yang terjadi dalam proses penghitungan dari aplikasi Sirekap atas suara Partai Perindo.
“Dari sisi rekapitulasinya tidak menunjukkan hasil yang sesungguhnya,” kata Rofiq, Senin (26/2/2024).
Rofiq juga menyoroti C Hasil Partai Perindo yang sangat tidak transparan. Pasalnya, khusus Partai Perindo banyak Dapil yang _blank_ hitam atau ditutup di Sirekap, sehingga datanya menjadi kosong di berbagai daerah.
Rofiq berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bisa memberikan tindakan tegas agar proses Pemilu 2024 berlangsung adil dan kondusif.
“Saya hanya mengingatkan kepada Ketua Bawaslu bahwa Pemilu itu juga bukan hanya soal angka-angka, tapi Pemilu itu soal legitimasi. Jadi, ini penting kita juga sangat menunggu kepada Bawaslu untuk mengambil langkah-langkah strategis,” kata Rofiq.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan pihaknya sudah memberikan saran perbaikan terhadap KPU atas Sirekap.
Hilangnya suara Partai Perindo, salah satunya menimpa Caleg DPR RI Dapil Jawa Timur VI dari Partai Perindo, Venna Melinda. Suara Venna terkikis menjadi 10.957 pada data yang diperbaharui pukul 09.00 pada 22 Februari 2024 dari posisi semula 17.000-an suara.
Ketua DPP Partai Perindo sekaligus Jubir Nasional Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad mengungkapkan suara milik ratusan caleg Partai Perindo dalam aplikasi Sirekap Pemilu 2024 hilang. Hal itu tentu sangat mengacaukan dan menyesatkan.
"Adanya aplikasi Sirekap mengacaukan dan sangat menyesatkan. Di Partai Perindo, banyak sekali ya, 500-an caleg itu sebagian besar hilang," kata Khaliq.
Menurutnya, hal ini bisa menjadi bukti kecurangan dalam proses penghitungan suara. Untuk itu, Partai Perindo sedang mengumpulkan bukti kejanggalan hasil hitung suara Pemilu 2024 berdasarkan data dari form C1 atau C Hasil dan ke depan akan menempuh jalur hukum.
Senada, Ketua Bidang Politik DPP Partai Perindo Yusuf Lakaseng menyatakan penerapan aplikasi Sirekap membuat masalah baru dan banyak mispersepsi terkait rekapitulasi suara.
Dia pun mendorong agar dilakukan audit forensik digital terhadap Sirekap KPU RI.
"Harus diaudit. KPU ini kan sudah dikasih dana berjubel-jubel ya. Banyak banget dananya, nggak ada alasan membuat satu aplikasi yang menurut saya sangat amburadul begini," kata Yusuf Lakaseng.
Baca Juga: Survei SPI: Perindo Berpeluang Lolos, Trend PPP Dan PSI Turun
Terpisah, Sekretaris Jenderal KIPP Kaka Suminta meminta Bawaslu harus turun tangan dan menjadikan masalah itu sebagai temuan. Tujuannya, untuk memberi rekomendasi perbaikan kepada KPU RI.
"Jadi ini ada perlakuan yang tidak sama. Harusnya Bawaslu mengetahui ini, kalau sudah menjadi informasi publik. Harusnya Bawaslu menjadikan ini sebagai temuan dan kemudian memberikan saran dan perbaikan," terang Kaka.
Menanggapi masalah Sirekap ini, Peneliti Perludem Ihsan Maulana menyebut Sirekap KPU tak bisa menjalankan fungsinya dengan maksimal sebagai alat bantu rekapitulasi. Hal itu diyakini setelah melihat permasalahan pada Sirekap yang dialami Partai Perindo.
"Tentu temuan ini memberikan sinyal bahwa potensi rekap berjenjang yang dilakukan terdapat masalah dan potensi terjadi dugaan untuk mencoba mengubah hasil suara yang sudah dihitung," terang Ihsan.
Adapun, KPU RI segera memeriksa informasi terkait data C Hasil Partai Perindo yang tidak dapat terlihat di Sirekap.
"Kami akan cek apakah informasi tersebut memang akurat atau memang ada ketidaktepatan dalam pemahaman berkenaan dengan Sirekap," kata Komisioner KPU RI Idham Holik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Advertisement