Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, buka suara ihwal rencana pemerintah menaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12%.
Airlangga menekankan, kenaikan tersebut tidak dilakukan untuk mengerek naik PNN. Melainkan untuk meningkatkan penghasilan negara dari pajak.
Baca Juga: Airlangga Hartarto Klaim Ekonomi Indonesia Besar dan Gagah
"Strategi ke depan adalah bukan kerek PPN, tapi kerek penghasilan pajak," kata Airlangga di Sekolah Kolese Kanisius, Jakarta, Sabtu (11/5/2024).
Airlangga berharap, strategi itu bisa diimplementasikan dengan baik melalui sistem core tax administration di Diretkorat Jenderal (Dirjen) Pajak.
"Tentu kalau di Dirjen Pajak ada implementasi dari core tax, kita harapkan itu bisa maksimal," jelasnya.
Meski begitu, Airlangga tak menyinggung kajian ulang terkait kenaikan PNN 12%. Dia hanya menegaskan kenaikan PPN untuk mengerek pendapatan pajak.
Baca Juga: Tinjau Harga Pangan, Jokowi: Saya Kira Harganya Baik
"Tentunya targetnya kenaikan pendapatan dari perpajakan," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement