Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenhub Setuju Bahas Masalah ODOL Melibatkan Semua Stakeholder

Kemenhub Setuju Bahas Masalah ODOL Melibatkan Semua Stakeholder Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno menyatakan setuju terhadap adanya usulan untuk diadakannya pembahasan masalah truk Over Dimension Overload (ODOL) secara bersama dengan semua stakeholder. Pasalnya, dia menyadari masalah ini tidak bisa diselesaikan kalau hanya oleh Kementerian Perhubungan saja. 

“Saya sangat senang kalau semua stakeholder mempunyai visi yang sama dalam penanganan ODOL. Karena masalah ODOL tidak bisa diselesaikan oleh Kementerian Perhubungan sendiri,” ujar Hendro baru-baru ini menanggapi adanya usulan Menteri PUPR mengenai perlunya masalah ODOL ini untuk dibahas bersama dengan semua stakeholder.

Dia mengutarakan Kemenhub sebenarnya sudah pernah melakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan seluruh stakeholder, tapi tetap belum bisa mendapatkan solusi terkait permasalahan ODOL ini. “Kita sudah pernah melaksanakan FGD seluruh stakeholder sesuai dengan kewenangan masing-masing, tapi belum jalan. Jadi, memang butuh komitmen bersama untuk merumuskan permasalahan ODOL ini,” tukasnya.

Dia mengakui masalah ODOL ini multi komplek, mulai dari masalah sosial, ekonomi, penegakan hukum, tata ruang, dan sebagainya. “Jadi, saya sangat setuju jika masalah ini dibahas secara bersama dengan semua stakeholder. Bila perlu diadakan seminar nasional yang dibuka untuk umum,” katanya. 

Hal itu juga disambut baik para sopir truk. Ketua Asosiasi Sopir Logistik Indonesia (ASLI|) yang juga Ketua DPC Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Slamet Barokah, menyambut baik usulan tersebut. Apalagi, menurutnya, ODOL ini merupakan masalah publik yang menyangkut biaya hidup rakyat.

“Dampaknya begitu besar dengan diterapkan aturan ODOL. Makanya karena yang diajak diskusi oleh Kemenhub ini hanya sepihak, semua stakeholder tidak kompak dalam melaksanakan aturan ODOL,” ucapnya.

Dia menyarankan dari sisi transporter perlu dihadirkan pihak-pihak seperti dari Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kemenko Perekonomian, dan Kementerian Pertanian dalam diskusi nanti.

“Sopir truk tidak punya kemampuan untuk menyelesaikan ODOL. Pada dasarnya sopir truk senang kalau benar-benar tertib ODOL, muatan ringan tingkat resiko kecil. Tapi, dampak peraturan ODOL ini perlu dilihat, dimana semua rakyat merasakan. Harga jual di pasaran pasti relatif naik drastis. Harga bahan pokok melambung akibat peraturan ODOL. Sementara itu, ODOL itu kebutuhan masyarakat luas bukan kebutuhan sopir,” tukasnya.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meminta kepada Komisi V DPR-RI agar penyelesaian masalah ODOL dilakukan dengan melibatkan semua institusi terkait. Hal itu bertujuan agar tidak ada lagi pihak-pihak yang merasa dirugikan saat Zero ODOL diterapkan.

“Jadi harus dilakukan menyeluruh dan semua sepakat. Termasuk dari Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan yang selama ini tidak setuju dengan penerapan Zero ODOL ini,” ujar Basuki saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi V DPR-RI beberapa waktu lalu.   

Dalam penanganan masalah ODOL ini, Basuki menyarankan agar dilakukan seperti halnya dalam dalam penanganan banjir. Di mana, masalahnya baru bisa selesai jika juga melibatkan semua pihak-pihak terkait. “Kalau hanya kami saja nggak akan bisa selesai. Harus ada KLHK, ada yang lain,” tuturnya.

Jadi, lanjutnya, untuk menangani masalah ODOL ini juga sama halnya dengan menangani banjir. Menurutnya, harus melibatkan semua stakeholder terkait, termasuk Komisi-Komisi lain di DPR yang terkait. “Saya ingin mengusulkan untuk ada yang rutin membicarakan, bikin rapat gabungan di DPR ini, ini kalau saran kami. Jadi mengundang Komisi yang membawahi perdagangan dan perindustrian. Karena sampai sekarang yang minta untuk di relaksasi Kementerian Perindustrian dan Perdagangan,” ungkapnya.

Dia mengakui jika hanya beberapa pihak saja yang terlibat seperti saat ini hanya Kemenhub, KemenPUPR, Korlantas saja, masalah ODOL ini tidak bisa terselesaikan. “Jadi, perlu adanya pembahasan dengan semua instansi terkait agar masalah ini bisa diselesaikan,” katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: