Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Tak Setuju Prabowo Tunda Pemindahan Ibu Kota ke IKN 50 Tahun Lagi

Jokowi Tak Setuju Prabowo Tunda Pemindahan Ibu Kota ke IKN 50 Tahun Lagi Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat politik Rocky Gerung menilai Presiden terpilih Prabowo Subianto akan menganggap pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dilakukan 50 tahun lagi, yang membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak setuju.

Pasalnya menurut Rocky Gerung, Jokowi tidak ingin mengambil risiko penundaan pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke IKN di Kalimantan Timur, sehingga berpotensi memunculkan sejumlah keputusan presiden (keppres), seperti pemindahan, pembatalan, atau pemindahan secara administratif.

Baca Juga: Prabowo Tidak Akan Tanda Tangani Keppres IKN

"Jadi saya kira tuh Prabowo akan anggap ibu kota kita bangun 50 tahun lagi, jadi pelan, dan Jokowi tentu enggak mau ambil risiko karena dia bilang pindahin sementara pada akhirnya kemudian Prabowo bilang stop itu," ucapnya,  dikutip dari YouTube Rocky Gerung Official, Senin (1/7).

"Jadi balik lagi dong, jadi dua keppres, keppres pemindahan oleh Jokowi dan kepres pembatalan pemindahan oleh Pak Prabowo, atau keppres yang sekedar menjadikan pemindahan itu berlangsung secara administratif tapi secara real enggak dipindahin kan," imbuhnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan penandatanganan keputusan presiden (keppres) tentang pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Hal tersebut terlihat melalui pernyataan Jokowi ketika ditanya wartawan tentang kapan terbitnya keppres pemindahan ibu kota, Jokowi mengaku belum menandatanganinya, dan bisa jadi dilakukan Prabowo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: