LPDB-KUMKM Tegaskan Komitmen Salurkan Dana Bergulir untuk Koperasi di Indonesia
Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) kembali menegaskan komitmennya dalam menyalurkan pinjaman atau pembiayaan dana bergulir kepada koperasi-koperasi di Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama LPDB-KUMKM, Supomo, dalam keterangannya.
“LPDB-KUMKM berkomitmen untuk terus menyalurkan dana bergulir kepada koperasi-koperasi di Indonesia sebagai upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Supomo.
Komitmen ini adalah bagian dari upaya LPDB-KUMKM untuk mendukung pengembangan koperasi dan UMKM di tanah air, yang menjadi pilar penting dalam perekonomian nasional.
Supomo menjelaskan bahwa LPDB-KUMKM menyediakan pinjaman atau pembiayaan dana bergulir dengan tarif layanan yang terjangkau dan proses yang mudah.
Pengajuan Proposal Pinjaman atau Pembiayaan Gratis dan Online
Lebih lanjut, Supomo menyampaikan bahwa pengajuan proposal pinjaman atau pembiayaan di LPDB-KUMKM tidak dipungut biaya. Koperasi dapat mengajukan proposalnya secara online melalui e.proposal.lpdb.id.
“Pengajuan proposal online ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi koperasi dalam mengakses layanan LPDB-KUMKM,” jelas Supomo.
Menurut Supomo, pengajuan dana bergulir di LPDB-KUMKM gratis dan dapat dilakukan secara online. Ini adalah upaya LPDB-KUMKM untuk memastikan proses yang lebih cepat, akuntabel, dan transparan.
"Kami berharap dengan kemudahan ini, koperasi di seluruh Indonesia dapat lebih mudah mengakses pembiayaan yang mereka butuhkan untuk berkembang," harap Supomo.
Baca Juga: Akses LPDB-KUMKM, KSP Surya Kencana Tingkatkan Pengawasan dan Pendampingan Anggota
Waspadai Oknum Penipu Mengatasnamakan LPDB-KUMKM
Supomo juga menghimbau kepada koperasi agar berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan LPDB-KUMKM dan memberikan iming-iming tertentu dengan imbalan agar pengurusan proposal pinjaman dipermudah.
“LPDB-KUMKM tidak pernah menunjuk perantara atau calo dalam proses penyaluran dana bergulir,” tegas Supomo.
Penyaluran Dana Bergulir dengan Prinsip Kehati-hatian
Supomo menegaskan bahwa dalam menyalurkan dana bergulir, LPDB-KUMKM selalu menerapkan prinsip kehati-hatian dengan Good Corporate Governance (GCG).
“Dana yang disalurkan LPDB-KUMKM adalah milik negara yang harus terus digulirkan untuk mendorong peningkatan ekonomi masyarakat melalui koperasi yang sehat, taat aturan maupun regulasi, dan memiliki usaha yang baik,” kata Supomo.
Supomo menambahkan, dana bergulir telah digunakan untuk mendukung berbagai sektor usaha, mulai dari pertanian, perikanan, industri kreatif, hingga perdagangan.
"Dampak positif dari program ini telah dirasakan oleh banyak pihak, baik secara langsung oleh koperasi penerima maupun secara tidak langsung oleh masyarakat luas melalui peningkatan kesejahteraan dan penciptaan lapangan kerja. Kami percaya bahwa dengan dukungan yang tepat, koperasi dan UMKM Indonesia dapat tumbuh dan bersaing," jelas Supomo.
Oleh karena itu, kami akan terus berupaya untuk memperkuat kemitraan dengan berbagai pihak dan memastikan bahwa dana bergulir yang kami salurkan benar-benar dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," lanjutnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement