Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Minta Keadilan, Tuntutan Keluarga Vina Cirebon atas Bebasnya Pegi Setiawan: Intinya...

Minta Keadilan, Tuntutan Keluarga Vina Cirebon atas Bebasnya Pegi Setiawan: Intinya... Kredit Foto: Foto/Shutter Stock
Warta Ekonomi, Jakarta -

Keluarga Besar Vina meminta pihak kepolisian untuk mencari pelaku sebenarnya dari kasus pembunuhan dari Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat (Jabar). Hal ini terjadi usai putusan pembebasan sosok dari Pegi Setiawan.

Ibu Vina, Sukaesih (49) mengatakan pihaknya masih berharap ada keadilan dengan ditangkapnya aktor utama pembunuhan yang masih buron dari kasus pembunuhan anaknya, yakni Pegi. 

Baca Juga: Ahmad Sahroni Yakini Tak Ada Ego Sektoral Dalam Penegakan Hukum: Cuma Perlu Duduk Bersama

"Nah untuk harapan, kami pihak keluarga minta polisi cari Pegi pelaku yang sebenarnya," ungkapnya dilansir Selasa (09/07/2024).

Di sisi lain, dua tersangka yang dihapus dari daftar pencarian orang terkait dengan pembunuhan anaknya juga harus dicari. Bagi Keluarga Vina, masih ada tiga tersangka yang masih berkeliaran bebas.

"Intinya, kami minta polisi untuk cari pelaku pembunuh anak saya yang sebenarnya," tutur Sukaesih.

Sebelumnya, kasus pembunuhan Vina dan Eky memasuki babak baru dengan dikabulkannya permohonan gugatan sidang praperadilan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan.

Sosok yang disinyalir menjadi salah satu tersangka dalam kasus tersebut dibebaskan karena penetapannya sebagai tersangka dinilai tidak sesuai dengan prosedur dan tidak sah menurut hukum yang berlaku.

Baca Juga: Penyebaran Semakin Masif, Kominfo Ajak Masyarakat Laporkan Sendiri Praktik Judi Online

"Mengadili mengabulkan praperadilan penetapan kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan dibatalkan demi hukum," kata Hakim Tunggal, Eman Sulaeman dalam sidang putusan di PN Bandung.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: