Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wapres Tanggapi Serius Dugaan Judi Online Ikut Menyerang KPK: Siapa Pun...

Wapres Tanggapi Serius Dugaan Judi Online Ikut Menyerang KPK: Siapa Pun... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin memberikan pernyataan tegas terkait dengan temuan masuknya permainan judi online dalam ranah pegawai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dirinya menyayangkan hal tersebut dan mengatakan bahwa dugaan ini akan ditindaklanjuti oleh Satgas Pemberantasan Judi Online. Menurutnya, judi online perlu diberantas tanpa pandang bulu.

Baca Juga: Ratusan Warga Demo KPK Desak Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi RSUD Tigaraksa

"Yang pertama itu kan memang sudah ada satgas ya, yang akan terus mengusut untuk memberikan penindakan-penindakan, baik mereka yang menyelenggarakan maupun mereka yang terlibat, ada aturan-aturan yang harus ditegakkan," ucap Wapres, dilansir Rabu (10/07/2024).

Wapres menegaskan bahwa penindakan judi online akan terjadi kepada siapa saja yang terlibat, tidak peduli bahwa ia aparatur sipil atau jajaran penegak hukum termasuk anggota dari KPK.

"Siapapun termasuk pegawai KPK atau juga pejabat, kemudian TNI/Polri tentu diproses sesuai dengan aturan, bahkan anggota DPR pun dipanggil oleh Majelis Kehormatan," kata Wapres.

Wapres juga mengatakan bahwa setelah terbentuk satgas, upaya pemberantasan judi online berjalan semakin efektif sehingga siapapun termasuk aparat negara apabila terbukti terlibat judi online akan ditindak tanpa pandang bulu.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengungkapkan lembaganya telah menerima daftar nama pegawai yang diduga terlibat judi online, namun dalam daftar tersebut ada beberapa nama yang bukan merupakan pegawai KPK.

Baca Juga: Koordinator TPDI Soroti Pernyataan Pernyataan Alex Marwata Soal Pihak Eksternal KPK di Kasus Harun Masiku

"Penelusuran awal oleh Inspektorat menemukan ada beberapa nama yang bukan pegawai KPK. Inspektorat masih terus mengumpulkan bahan keterangan terkait laporan tersebut, untuk tindak lanjut berikutnya," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: