Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ratusan Warga Demo KPK Desak Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi RSUD Tigaraksa

Ratusan Warga Demo KPK Desak Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi RSUD Tigaraksa Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ratusan warga Kabupaten Tangerang menggelar aksi unjuk rasa di gedung KPK RI dan gedung Kejagung RI. Mereka menuntut penyelesaian kasus dugaan korupsi pengadaan tanah RSUD Tigaraksa yang dianggap terlalu berlarut-larut dan belum ada kepastian hukum hingga sekarang.

Aksi unjuk rasa ini dipimpin oleh Asmudyanto, selaku koordinator lapangan. Dalam orasinya, Asmudyanto mendesak KPK RI dan Kejagung RI untuk segera berkoordinasi dan melakukan supervisi atas penanganan kasus tersebut guna menetapkan tersangka.

"Penanganan kasus ini terkesan lamban dan kami khawatir ada upaya menghilangkan barang bukti dan melarikan diri oleh terduga pelaku, sehingga membuat sulit penyidik dalam mengungkap kasus ini agar terang," kata Asmudyanto.

Kekhawatiran Asmudyanto bukan tanpa alasan. Menurut informasi yang beredar, telah terjadi pengembalian uang sebesar Rp32 miliar terkait kerugian negara dalam kasus ini. Namun, massa aksi meyakini bahwa pengembalian uang tersebut bukan untuk menghapuskan unsur pidana, melainkan memperkuat bukti dan meyakinkan penyidik untuk segera menangkap para pelaku korupsi.

Aksi massa ini merupakan respon atas kekecewaan masyarakat Kabupaten Tangerang terhadap tidak adanya kepastian hukum dalam penanganan kasus dugaan korupsi lahan RSUD Tigaraksa. 

Masyarakat Kabupaten Tangerang berharap agar KPK dan Kejagung segera berkoordinasi agar dapat bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus ini. Mereka ingin melihat para pelaku korupsi diadili dan dihukum sesuai dengan perbuatannya. Aksi unjuk rasa ini juga menjadi pengingat bagi pemerintah dan aparat penegak hukum agar lebih serius dalam memberantas korupsi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: