Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Hanya Pegi Setiawan, Wapres Soroti Tiga Sosok Misterius dalam Kasus Vina Cirebon

Tak Hanya Pegi Setiawan, Wapres Soroti Tiga Sosok Misterius dalam Kasus Vina Cirebon Kredit Foto: Wapres.go.id
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Presiden Ma’ruf Amin ikut menanggapi perjalanan kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat (Jabar). Dirinya mengatakan akan mengawasi jalan pencarian keadilan kasus yang viral itu.

Dirinya mengatakan dirinya turut prihatin dengan apa yang dialami oleh Pegi Setiawan. Di sisi lain, ia menyoroti tiga orang terkait pembunuhan tersebut yang seharusnya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga: Wapres Minta Kepolisian Lebih Teliti Tangani Kasus Pegi Setiawan

"Bahwa ada tiga orang yang dicari itu, DPO, kalau betul itu ada, ya dilanjutkan saja. Kalau ternyata yang Pegi itu bukan orangnya, ya dicari, dilanjutkan saja," kata Wapres dilansir Kamis (11/07/2024).

Adapun Wapres juga berharap salah tangkap dalam kasus tersebut menjadi pelajaran, khususnya untuk pihak kepolisian di Indonesia.

"Saya kira kita harapkan ke depan tidak terjadi lagi. Jadi, kalau menangkap, betul-betul firm (pasti) dan memang buktinya cukup," tuturnya.

Sebelumnya, kasus pembunuhan Vina dan Eky memasuki babak baru dengan dikabulkannya permohonan gugatan sidang praperadilan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan.

Sosok yang disinyalir menjadi salah satu tersangka dalam kasus tersebut dibebaskan karena penetapannya sebagai tersangka dinilai tidak sesuai dengan prosedur dan tidak sah menurut hukum yang berlaku.

Baca Juga: Episode Kasus Vina Masih Panjang, Pegi Setiawan Diminta Waspada: Bisa Ditangkap Lagi

"Mengadili mengabulkan praperadilan penetapan kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan dibatalkan demi hukum," kata Hakim Tunggal, Eman Sulaeman dalam sidang putusan di PN Bandung.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: