Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Luhut Sebut Banyak Perusahaan Sawit Tak Punya NPWP, Gapki: Anggota Kami Aman

Luhut Sebut Banyak Perusahaan Sawit Tak Punya NPWP, Gapki: Anggota Kami Aman Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Eddy Martono, angkat bicara soal pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan yang beberapa waktu lalu menyebut bahwa banyak perusahaan sawit tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). 

Menurut Eddy, dirinya memastikan jika semua anggota Gapki memiliki NPWP. Sebab, apabila perusahaan tidak memiliki NPWP, maka otomatis tidak bisa mengurus perizinan.

Baca Juga: RSPO Miliki Anggota Baru, Tambahan untuk Ekosistem Sawit Berkelanjutan

“Mereka tidak akan bisa mengurus perizinan seperti HGU kemudian ISPO dan lain-lain, harus ada bukti bayar pajak artinya ini mereka harus punya NPWP,” ujar Eddy dalam keterangannya, Kamis (11/7/2024).

Untuk diketahui, jumlah anggota Gapki saat ini tercatat 727 perusahaan dari total 3000-an perusahaan kelapa sawit di Indonesia.

Sebagai informasi, Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menko Marves dalam akun Instagram pribadinya, @luhut.pandjaitan, membeberkan banyak perusahaan sawit yang hingga saat ini belum memiliki NPWP.

Kondisi tersebut, ujar Luhut, membuat potensi penerimaan negara yang seharusnya masuk ke kas negara menjadi tidak bisa ditagih. Faktor tersebut juga menyebabkan penerimaan PPh Badan dari perusahaan berbasis komoditas mengalami tekanan.

Baca Juga: Dampak Kampanye Anti Sawit Ternyata Rugikan Uni Eropa

“Ada sekian banyak perusahaan di kelapa sawit, NPWP tidak punya. Kalau NPWP tidak punya, kan PPh badan semua jadi tidak bisa ditagih,” katanya, Rabu (10/7/2024).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: