Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ahmad Sahroni Sebut Kemungkinan Jerat Korporasi dalam Korupsi 109 Ton Emas sebagai Terobosan yang Luar Biasa

Ahmad Sahroni Sebut Kemungkinan Jerat Korporasi dalam Korupsi 109 Ton Emas sebagai Terobosan yang Luar Biasa Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang menetapkan tersangka korporasi di kasus korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas 109 ton periode 2010-2021. Diketahui dalam kasus ini, Kejagung sudah menetapkan total 13 orang tersangka. Para pelaku diduga menyalahgunakan kewenangannya untuk melakukan peleburan, pemurnian dan pencetakan logam mulia secara ilegal.

Ketegasan Kejagung dalam mengusut pelaku korporasi dalam kasus tersebut pun lantas turut mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Politikus NasDem tersebut menilai, langkah tersebut tepat guna membongkar seluruh modus korupsi yang telah terjadi di PT Antam.

“Komisi III mendukung Kejagung agar menjerat seluruh pihak-pihak yang terlibat dalam kasus korupsi 109 ton emas ini. Ini terobosan yang luar biasa karena Kejagung sangat berani jerat korporasi, tidak perseorangan lagi. Karenanya jangan sampai ada tebang pilih, mau itu pelakunya oknum pejabat, karyawan internal, pelaku korporasi, perorangan, broker, atau bahkan oknum aparat, sikat semua. Pokoknya seluruh pelakunya harus bertanggungjawab, telusuri juga modus aliran dananya. Ini pasti persekongkolan yang sangat besar, dan diduga kuat ada aktor intelektual di baliknya,” ujar Sahroni dalam keterangan (22/7).

Terlebih Sahroni melihat, kejahatan ini sudah terjadi sejak tahun 2010. Karenanya, menurut Sahroni, pelaku yang terlibat diduga sangat banyak dan berasal dari latar belakang yang sangat beragam.

“Gimana engga? Dari 2010-2021, 11 tahun loh ini modus operasinya. Kejahatannya sudah sangat terstruktur dan masif. Maka diduga kuat banyak pihak yang terlibat, bukan hanya 13 orang itu saja. Karena nggak mudah melakukan kejahatan seperti ini. Jadi Kejagung jangan takut dan jangan segan untuk bongkar semuanya, penjahat semua itu,” tambah Sahroni.

Terakhir, Sahroni menyebut kasus ini telah sangat menyita perhatian masyarakat. Sehingga, kepercayaan terhadap Kejagung akan kembali diuji dalam kasus ini.

“Jadi kali ini, kinerja Kejagung akan kembali dilihat dan diuji oleh masyarakat. Dan saya yakin, Kejagung akan mampu ungkap seluruh pelakunya, termasuk ‘pemain’ besarnya,” tutup Sahroni.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: