Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Belajar Online Turut Jadi Penyebab Judi Online pada Anak

Belajar Online Turut Jadi Penyebab Judi Online pada Anak Ilustrasi judi online. | Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jumlah anak yang terpapar judi online terus meningkat dalam tujuh tahun terakhir. Aktivitas ini dikhawatirkan dapat memicu anak-anak terjerumus pada tindak pidana lain seperti penipuan atau menjadi korban prostitusi daring. Mitigasi dinilai perlu untuk mencegah anak menjadi korban.

Kepala PPATK, Ivan Yustia Fanandana, menyebutkan bahwa dalam kurun waktu dari 2017 hingga 2023, aktivitas judi online meningkat signifikan hingga 300%. Salah satu penyebab utamanya adalah pandemi COVID-19 yang membuat aktivitas masyarakat dengan perangkat gawai meningkat, termasuk anak-anak yang terpapar judi daring karena mereka umumnya belajar di rumah saat pandemi.

"Dalam rentang usia kurang dari 11 tahun hingga 19 tahun, terdapat 197.000 anak yang terlibat dengan total deposit mencapai 293,4 miliar rupiah dan jumlah transaksi berjumlah 2,2 juta," ungkap Ivan. PPATK juga memiliki data terkait nama dan alamat anak-anak yang terlibat dalam aktivitas judi daring, yang telah diserahkan kepada pihak kepolisian.

Ivan menekankan pentingnya mitigasi segera untuk mencegah dampak buruk pada masa depan anak-anak dan bangsa. Berdasarkan rapat terakhir Satgas, pihak kepolisian telah melakukan tindakan ke alamat-alamat yang terdapat dalam hasil analisis dan data yang diberikan oleh PPATK.

Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Sholihah, berharap informasi dari PPATK dapat segera ditindaklanjuti oleh pemangku kepentingan terkait. Dia mengakui bahwa pengungkapan kasus pencucian uang yang melibatkan anak, termasuk judi online, terkendala oleh kurangnya alat atau perangkat yang mampu melacak dan menangkap aktivitas tersebut hingga ke tingkat hulu.

Ai Maryati juga menekankan pentingnya literasi digital, terutama kepada orang tua dan keluarga yang merupakan benteng terkuat dalam melindungi anak dari paparan judi daring atau prostitusi daring. Selain itu, dia meminta kepada Kapolri untuk menambah jumlah polisi siber di setiap daerah guna menangani kasus pencucian uang atau tindak kejahatan daring yang melibatkan anak-anak.

Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan ancaman judi online terhadap anak-anak dapat ditekan dan masa depan generasi muda bisa lebih terjaga.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: