Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Langkah Kompromi Jokowi dan Prabowo untuk Pilkada Jateng, Akhirnya Gerindra Siap Berkolaborasi

Ini Langkah Kompromi Jokowi dan Prabowo untuk Pilkada Jateng, Akhirnya Gerindra Siap Berkolaborasi Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pegiat media sosial Singgih Sahid menilai pelantikan Ketua DPD Partai Gerindra Jateng Sudaryono sebagai Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) pada Kamis (18/7/2024) merupakan langkah kompromi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jawa Tengah (Jateng) November mendatang.

Langkah kompromi tersebut, menurut Singgih, bisa jadi menunjukkan Gerindra tidak lagi ngotot mengajukan kadernya sebagai calon gubernur (cagub) di Pilkada Jateng, dan akhirnya siap berkolaborasi dengan Jokowi.

Baca Juga: Ahmad Luthfi Dikabarkan Sudah Mendapat Restu Prabowo dan Jokowi Maju Pilkada Jateng

"Nah ini jadi langkah kompromi menurut gua yang bisa aja nih menunjukkan bahwa Gerindra enggak lagi ngotot kok udah stop untuk mengajukan calonnya di Jawa Tengah, nah akhirnya mereka siap berkolaborasi sama pak Jokowi," ucapnya, dikutip dari YouTube 2045 TV, Senin (29/7).

Sementara diketahui, dalam survei Litbang Kompas untuk Pilkada Jateng 2024, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep meraih elektabilitas tertinggi dengan 7 persen, posisi kedua ditempati Ahmad Luthfi dengan 6,8 persen.

Kemudian posisi ketiga diraih mantan Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin dengan elektabilitas 3,2 persen, lalu selanjutnya Raffi Ahmad yang merupakan selebrias terkenal dengan 2,8 persen.

Lalu posisi selanjutnya adalah Bupati Kendal Dico Ganinduto dengan elektabilitas 2,6 persen, padahal senter dikabarkan menjadi pasangan Raffi Ahmad. Lalu mantan Gubernur Jateng Bibit Waluyo 2,4 persen dan mantan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi 2,0 persen.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: