Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komitmen Tegakkan Hukum, Pemerintah RI Terima Alat Pendeteksi Narkotika dari Kedubes AS

Komitmen Tegakkan Hukum, Pemerintah RI Terima Alat Pendeteksi Narkotika dari Kedubes AS Kredit Foto: Antara/Didik Suhartono
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Indonesia bersama Kedutaan Besar Amerika Serikat di Republik Indonesia dan the United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) menegaskan komitmen bersama untuk meningkatkan kerja sama penegakan hukum di wilayah perbatasan, yang melingkupi usaha-usaha untuk memerangi penyelundupan narkotika dan barang-barang terlarang lainnya. 

Komitmen bersama tersebut diwujudkan melalui penyerahan alat bantu identifikasi narkotika atau trunarc handheld drug analyzer oleh Kantor Penegakan Hukum dan Anti-Narkotika A.S. atau International Narcotics and Law Enforcement (INL) kepada Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), yang secara seremonial dilaksanakan di Kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat di Republik Indonesia, pada Selasa (30/7).

Baca Juga: Komitmen Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Perusahaan, PTPN Gandeng BNN

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto, mengungkapkan bahwa perangkat identifikasi narkotika tersebut dihibahkan oleh INL dan UNODC sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama yang terus berlanjut dari DJBC untuk membantu petugas Bea Cukai dalam melawan kejahatan terorganisasi transnasional di garis depan perbatasan. UNODC juga akan memberikan dukungan kepada DJBC berupa pelatihan kepada pejabat/pegawai DJBC untuk mengoperasikan perangkat identifikasi narkotika tersebut.

“Alat identifikasi trunarc handheld drug analyzer tersebut direncanakan akan diserahkan kepada unit vertikal Bea Cukai di wilayah perbatasan Kalimantan Bagian Barat, yaitu di Bea Cukai Entikong dan Bea Cukai Nanga Badau. Berkenaan hibah alat ini, kami telah mengusulkan kegiatan pelatihan untuk kebutuhan trainer of trainers yang segera dilaksanakan pada bulan Agustus 2024 di Kalimantan Barat dengan tujuan melakukan diseminasi kapasitas penggunaan alat hibah tersebut,” ujar Nirwala.

Berdasarkan informasi dari laman www.thermofisher.com, trunarc adalah alat analisa genggam dengan Sistem Raman yang digunakan untuk identifikasi cepat tersangka narkotika tanpa kontak langsung terhadap sebagian besar sampel. Trunarc dengan mudah mengidentifikasi narkotika, stimulan, depresan, halusinogen dan analgesik menggunakan uji lab raman spektroskopi.

Baca Juga: Nasib Malang Warga Indonesia, Digerogoti Judi Online dan Narkoba

Keunggulan alat trunarc handheld drug analyzer ini akan sangat bermanfaat dalam kegiatan pengawasan di Bea Cukai, utamanya dalam identifikasi kandungan narkotika dengan cepat sehingga dapat membantu petugas Bea Cukai menindaklanjuti proses pengungkapan jaringan narkotika. Perangkat tersebut juga dapat mengidentifikasi narkotika tanpa mengurangi jumlah barang bukti yang ada dan mampu menyimpan data hasil identifikasi untuk pengembangan data penindakan atas kemungkinan narkotika jenis baru yang diselundupkan.

“Kami ucapkan terima kasih kepada INL dan UNODC atas hibah alat identifikasi tersebut. Kami berharap hal ini dapat meningkatkan kerja sama internasional di bidang pemberantasan kejahatan narkotika, sehingga dapat melindungi masyarakat Indonesia dari dampak kerusakan yang ditimbulkan atas kejahatan narkotika,” pungkas Nirwala.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: