Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Obral Izin Tambang, Langkah Jokowi Berpotensi Hancurkan Tata Kelola Minerba

Obral Izin Tambang, Langkah Jokowi Berpotensi Hancurkan Tata Kelola Minerba Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mengungkapkan kekhawatirannya terkait tata kelola tambang mineral dan batubara (minerba) di Indonesia. Ia mengatakan bahwa hal tersebut karena adanya pemberian izin pengelolaan tambang kepada  organisasi kemasyarakatan (ormas) bidang keagamaan yang ugal-ugalan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Mulyanto menyebutkan bahwa kebijakan pemberian konsesi tambang kepada ormas dapat menimbulkan masalah di kemudian hari, termasuk kecemburuan antar-ormas dan ketidakobjektifan dalam aturan perizinan tambang.

Baca Juga: Tak Hanya Ditawari Izin Tambang, Remaja Masjid Dapat Sejumlah Petuah dari Jokowi

"Setelah ormas keagamaan besar menerima tawaran konsesi tambang dari pemerintah, bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah mengkaji untuk memanfaatkan peluang ini, kini Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) juga tengah mengkaji kesiapan mereka terkait pengelolaan tambang," ujarnya, dilansir Jumat (02/08/2024).

Mulyanto menegaskan bahwa semakin banyak ormas yang ingin mendapatkan izin usaha pertambangan, semakin besar risiko kerusakan pada aturan yang selama ini berlaku.

"Saya khawatir ormas yang ingin mendapat izin usaha pertambangan terus bertambah dan kalau pemerintah menyetujui semua justru akan merusak aturan yang selama ini berlaku," tegasnya.

Mulyanto memperkirakan kebijakan ini akan berdampak negatif pada tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Baca Juga: RMK Energy (RMKE) Siap Perkuat Ekspansi Tambang di Jambi

Ia mengingatkan bahwa pemerintah seharusnya dapat membedakan tugas, fungsi, dan program-kegiatan antara sektor usaha yang mengurusi ekonomi dengan ormas sebagai sektor ketiga yang mengurusi masyarakat sipil.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: