- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Obral Izin Tambang, Langkah Jokowi Berpotensi Hancurkan Tata Kelola Minerba
"Ujung-ujungnya terjadi tumpang-tindih dan memicu kekacauan di lapangan," kata Mulyanto.
Baca Juga: Putuskan Ambil Izin Tambang, Muhammadiyah Siap Ambil Risiko Politik?
Mulyanto juga mengingatkan bahwa dalam Undang-Undang Minerba, amanat 'pengusahaan' minerba diberikan kepada badan 'usaha', termasuk koperasi. Menurutnya, ini adalah masalah pengusahaan yang harus dilakukan oleh ahli yang memiliki spesialisasi dan kompetensi.
"Yang lebih miris lagi, melalui revisi PP Minerba, pemerintah memberikan prioritas secara khusus kepada ormas keagamaan, yang jelas-jelas bertentangan dengan UU Minerba yang memberikan prioritas hanya kepada BUMN/BUMD," tambah Mulyanto.
Baca Juga: PKS Kecewa Muhammadiyah Terima Konsesi Tambang, 'Ini Ada Resikonya di Masyarakat'
Menurut Mulyanto, sebaiknya pemerintah yang masa jabatannya kurang dari dua bulan ini mempertimbangkan untuk mencabut aturan baru tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement