Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyatakan harapannya agar Mahkamah Agung (MA) membatalkan vonis bebas Ronald Tannur, yang didakwa dalam kasus pembunuhan pacarnya, Dini Sera Afrianti.
Menurut Sahroni, MA harus mempertimbangkan permintaan keluarga Dini yang menginginkan keadilan.
"Saya berharap Mahkamah Agung mempertimbangkan perasaan keluarga korban dan membatalkan putusan bebas yang dikeluarkan oleh hakim Pengadilan Negeri Surabaya,"
Ia menambahkan bahwa saat ini belum ada perkembangan terbaru, dan Kejaksaan Agung sedang mempersiapkan kasasi dengan sisa waktu 4 hari sebelum batas waktu berakhir.
Sahroni juga mengungkapkan dugaan adanya permainan dalam putusan kasus Ronald Tannur. Komisi III DPR akan menindaklanjuti dugaan tersebut.
Menurutnya, Komisi Yudisial (KY) telah menjalankan tugasnya sejak awal, meskipun tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan hasil putusan hakim.
"Kami menghargai upaya KY dan Mahkamah Agung yang sedang bekerja. Masyarakat diharapkan dapat memantau proses ini dan melihat hasil keputusan yang seadil-adilnya," ujarnya.
Sahroni menilai putusan bebas terdakwa tersebut tidak mencerminkan keadilan, mengabaikan fakta-fakta penting dari persidangan seperti hasil autopsi dan kesaksian ahli.
Jika hakim memiliki rekam jejak yang baik, seharusnya keputusan tersebut mencerminkan keadilan. Namun, dalam kasus ini, banyak bukti yang diabaikan. Ini menunjukkan bahwa hakim tidak memikirkan keadilan, khususnya untuk keluarga korban
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement