Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Ahmad Sahroni soal Pemain Golf Aniaya Caddy di Tangerang, 'Harus Dikenai Pasal Penganiayaan'

Ahmad Sahroni soal Pemain Golf Aniaya Caddy di Tangerang, 'Harus Dikenai Pasal Penganiayaan' Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Seorang pemain golf berinisial FP (38 tahun) tega menganiaya seorang caddy golf di kawasan Modernland, Kota Tangerang, diduga karena dipicu rasa cemburu.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek di kepala, luka lebam di sekujur wajah, dan harus menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang.

Merespons kejadian tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengecam tindak kekerasan oleh pelaku. Sahroni pun mendorong pelaku mendapat konsekuensi hukum atas perbuatannya.

"Ini tindakan yang sangat tidak bisa dibenarkan, apalagi karena urusan sepele masalah personal. Pokoknya apa pun itu motifnya, kekerasan bukan cara menyelesaikan persoalan. Karena itulah saya sangat mendukung kepolisian Tangerang Kota yang berhasil menangkap pelaku dan menjeratnya dengan pasal penganiayaan. Siapapun dia harus dipastikan masuk penjara," ujar Sahroni dalam keterangannya hari ini (29/6).

Selain memastikan polisi harus memberi pendapingan bagi korban, Sahroni juga tidak ingin kejadian personal dengan kekerasan seperti ini mencoreng olahraga golf.

Di sisi lain, lanjut Sahroni, ia minta korban juga mendapat bantuan yang diperlukan, khususnya agar bisa kembali pulih dari kondisinya saat ini.

Jangan sampai persoalan personal seperti ini mencoreng penikmat olahraga golf, para caddy, dan semua pekerja lapangan golf yang selama ini bekerja secara profesional untuk mencari nafkah yang halal.

"Jadi ini merupakan perbuatan individu yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” tutup Sahroni.

Kasus penganiayaan menimpa seorang perempuan yang bekerja sebagai pemandu permainan golf (caddy) di kawasan Modernland, Kota Tangerang. Pelaku yang merupakan pemain golf berinisial FP (38) telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian.

Peristiwa yang terjadi pada Selasa (23/6/2026) malam itu terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, pelaku dan korban awalnya berada di atas kereta golf (golf car). Setelah terlibat cekcok, pelaku menjambak rambut korban hingga terjatuh dari kendaraan.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek di kepala dan lebam di sejumlah bagian wajah. Korban kemudian menjalani perawatan intensif di RSUD Kabupaten Tangerang.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heries, Sabtu (27/6/2026), menjelaskan bahwa peristiwa tersebut dipicu persoalan emosional dan rasa cemburu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pertengkaran bermula saat tersangka FP mengucapkan kalimat "terima kasih, adikku sayang" kepada seorang petugas lapangan (marshal) yang dimintanya membelikan minuman. Ucapan itu didengar korban yang selama ini diketahui kerap melayani tersangka saat bermain golf.

Merasa cemburu, korban kemudian tersulut emosi hingga terjadi adu mulut yang berujung pada dugaan penganiayaan fisik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat