PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC) mengumumkan penggabungan usaha (merger) dengan PT Bank Commonwealth (PTBC). Hal ini telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang berlangsung di OCBC Tower, Jakarta.
RUPSLB memberi persetujuan pada seluruh mata acara yang diajukan, mencakup Penggabungan PTBC dengan OCBC.
”Kami percaya penggabungan ini akan membawa sinergi. Dengan menyatukan kekuatan yang dimiliki, OCBC siap melayani basis nasabah yang lebih luas dengan solusi perbankan yang lebih komprehensif. Merger ini juga diharapkan dapat memperluas akses bagi nasabah PTBC terhadap jaringan luas dan kapabilitas OCBC di kawasan ASEAN, Greater China, dan wilayah lainnya, terutama dalam layanan corporate banking," kata Parwati Surjaudaja, Presiden Direktur OCBC, dalam keterangan, Jakarta, Jumat (2/8/2024).
Baca Juga: OCBC Indonesia Implementasi Solusi AI Cloudera, Hadirkan Layanan Nasabah yang Lebih Personal
OCBC merupakan salah satu bank dengan aset terbesar di Indonesia, melakukan merger sebagai langkah strategis OCBC untuk terus tumbuh menjadi Bank swasta terkemuka di Indonesia.
"Merger ini juga mencerminkan komitmen dalam peningkatan layanan Nasabah dan pemanfaatan peluang yang ada di pasar perbankan nasional," urainya.
Parwati menambahkan OCBC menjadi bank penerima Penggabungan, termasuk menyetujui Rancangan Penggabungan dan Konsep Akta Penggabungan.
Persetujuan Pengkinian Rencana Resolusi sehubungan dengan telah dilaksanakan pengambilalihan PTBC oleh OCBC. Perubahan Anggaran Dasar OCBC dalam rangka menyesuaikan dengan peraturan OJK tentang Penerapan Tata Kelola Syariah.
"Perubahan Susunan Dewan Pengawas Syariah OCBC, yaitu mengangkat Bapak Jaenal Effendi sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah OCBC efektif setelah mendapat persetujuan OJK," tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait:
Advertisement