Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nama Bobby Muncul di Sidang Abdul Gani, KPK Diminta Segera Melakukan Hal Ini…

Nama Bobby Muncul di Sidang Abdul Gani, KPK Diminta Segera Melakukan Hal Ini… Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta langsung bergerak untuk mendalami perkara korupsi Abdul Gani Kasuba yang menyeret nama Bobby Nasution.

Pasalnya,dalam persidangan muncul adanya kesaksian tentang pengurusan izin usaha tambang untuk perusahaan yang diduga milik Bobby Nasution yang tak lain adalah Wali Kota Medan sekaligus menantu Presiden Joko Widodo.  

"Harusnya langsung bergerak (melakukan penyelidikan)," kata Pengamat TPPU Yenti Garnasih ketika dihubungi wartawan,Senin (5/8). 

KPK, lanjut dia, segera melakukan penyelidikian untuk mendalami perkara yang menyeret nama Bobby dan istrinya Kahiyang Ayu untuk pengurusan izin tambang di Halmahera.

"(KPK) harus mendalami, (melakukan) penyelidikan," kata dia lagi. 

Sementara ketika dikonfirmasi pihak KPK mengaku belum mendapatkan informasi apakah KPK akan memanggil nama Bobby Nasution dan Kahiyang dalam kasus usaha izin tambang tersebut. 

"Sampai saat ini, kami belum mendapatkan infornasi apakah BN (Bobby Nasution) ini akan dimintai keterangan atau tidak karena namanya disebut, nanti kita akan update," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto ketuka dikonfirmasi. 

Ketika disinggung apakah KPK akan memanggil Bobby, lanjut dia, pihaknya masih menunggu langkah Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang menyidangkan kasus Abdul Gani Kasuba tersebut.

"Semua informasi yang muncul di sidang, dapat digunakan Jaksa Penuntut Umum. Bila dirasa informasi tersebut mendukung dalam pembuktian perkara yang sedang berjalan, JPU dapat membuat laporan pengembangan penuntutan sebagai bahan laporan kepada pimpinan untuk diputuskan kemudian," kata dia. 

Termasuk pula, lanjut dia,hasil dari kesaksian yang menyebut ada keterkaitan dengan Bobby bisa disampaikan kepada Penyidik. "Bila informasi tersebut dibutuhkan dalam mendukung penanganan perkara penyidikan yang sedang berlangsung (mungkin) akan dipanggil," jelas dia. 

Sejauh ini, lanjut dia, penyidik belum perlu memanggil Bobby dalam perkara suap korupsi izin tambang di Halmahera, Maluku Utara tersebut. 

"Sejauh ini penyidik KPK belum ada kebutuhan untuk memanggil yang bersangkutan (Bobby Nasution), karena masih di dalami prosesnya," beber dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: