- Home
- /
- EkBis
- /
- Infrastruktur
Istana Wapres Terpisah dari Kantor Jokowi di IKN, Ternyata Ini Alasannya
Pemerintah Indonesia mengumumkan soal pembangunan dari Istana Wakil Presiden (Wapres) di Ibu Kota Nusantara (IKN). Rupanya bangunan tersebut akan dibangun secara terpisah dari Istana Presiden di IKN.
Juru Bicara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Endra S. Atmawidjaja mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan karena alasan keamanan.
Baca Juga: Penduduk Tak Dibatasi, IKN Enggak Akan Jadi Kota untuk ASN
Kementerian PUPR telah berdiskusi dengan Kementerian Pertahanan mengenai hal ini dan menyimpulkan bahwa kedua istana tidak bisa dijadikan satu, sehingga harus dipisahkan.
Adapun peletakan batu pertama atau groundbreaking Istana Wapres akan dilaksanakan bersamaan dengan groundbreaking untuk investor tahap ketujuh pada 12 Agustus 2024.
"Groundbreaking Istana Wapres dan groundbreaking untuk investor tahap ketujuh rencananya akan dilakukan pada 12 Agustus," ujar Endra, dilansir Kamis (08/08/2024).
Kementerian PUPR berharap groundbreaking untuk investor tahap ketujuh dapat terlaksana sebelum Upacara HUT Kemerdekaan RI di IKN pada 17 Agustus 2024. Hingga saat ini, terdapat total 45 investor yang telah melangsungkan prosesi peletakan batu pertama atau groundbreaking dari tahap 1 sampai dengan tahap 6. Adapun untuk groundbreaking tahap 7 rencananya akan melibatkan empat investor.
Baca Juga: Berjalan Sesuai Rencana, Kasatgas Sebut Pembangunan IKN Tidak Terburu-buru
Proses pembangunan di IKN telah berdampak pada pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitar. Proses pengerjaan dan pembangunan IKN merupakan pekerjaan besar yang dilakukan sesuai dengan perencanaan yang ada, tanpa terburu-buru.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement