Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mengaku pihaknya tengah menyiapkan dua strategi guna menggenjot penerimaan pajak di tahun 2025.
Untuk diketahui, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2025 menetapkan target penerimaan pajak mencapai Rp2.189,3 triliun. Angka tersebut tumbuh sekitar 10,07% dari target APBN 2024 yang sebesar Rp1.988,8 triliun.
“(Strateginya) ekstensifikasi dan intensifikasi yang jelas,” kata Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo di Jakarta, Selasa (20/8/2024).
Disebutkan dalam Buku II Nota Keuangan bahwa target penerimaan pajak tersebut mempertimbangkan proyeksi kinerja ekonomi dan keberlanjutan dari reformasi pajak.
Adapun penerimaan pajak penghasilan (PPh) ditargetkan tumbuh sebesar 13,8% dari proyeksi 2024 yang mencapai Rp1.209,3 triliun. Penerimaan PPh pun terdiri dari PPh migas senilai Rp62,8 triliun dan PPh nonmigas Rp1.146,4 triliun.
“PPh itu melihat dinamika ekonomi. Tahun ini harga komoditas turun, harapannya tahun depan akan meningkat,” ujar dia.
Suryo mengungkapkan jika pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) diproyeksikan mencapai Rp945,1 triliun. Sementara target pajak bumi dan bangunan (PBB) senilai Rp27,1 triliun dan pajak lainnya dipatok mencapai Rp7,8 triliun.
Kendati demikian, Suryo menyebut target penerimaan pajak tahun anggaran 2025 masih akan dibahas lebih lanjut dengan DPR nantinya
“Belum dibahas (lebih lanjut). Sekarang baru Sidang Paripurna untuk tahun anggaran 2023,” tambahnya.
Sebagai informasi, pendapatan negara secara keseluruhan ditargetkan sebesar Rp2.996,9 triliun. Hal itu lebih tinggi dari proyeksi APBN 2024 yang sebesar Rp2.802,5 triliun.
Baca Juga: Realisasi Penerimaan Pajak DKI Jakarta Tembus Rp741,43 Triliun
Nilai itu terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.490,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp505,4 triliun. Sedangkan, belanja negara ditetapkan sebesar Rp3.613,1 triliun. Dengan demikian, target defisit dalam RAPBN 2025 sebesar Rp616,2 triliun atau 2,53 persen.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement