Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ridwan Kamil Tidak Mungkin Bisa Menguasai DKI Jakarta

Ridwan Kamil Tidak Mungkin Bisa Menguasai DKI Jakarta Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto menilai bakal calon gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil tidak mungkin bisa menguasai wilayah tempat dirinya mengikuti kompetisi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Pasalnya, menurutnya warga DKI Jakarta mempunyai pemimpin idolanya sendiri, tentu saja bukan Ridwan Kamil yang merupakan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) dan pernah menjabat sebagai Bupati Bandung.

Baca Juga: Pertemuan Anies dan Pramono-Rano Karno di CFD Bisa Berpengaruh Besar untuk Pilkada DKI Jakarta

"Ridwan Kamil orang Jabar yang mencoba menguasai Jakarta. Mana mungkin! Orang Jakarta punya idola sendiri bro, bukan you," ucap Gigin Praginanto, dikutip dari akun X pribadinya, Selasa (3/9).

Sementara sebelumnya, Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata mengatakan Ridwan Kamil-Suswono menjadi kontestan cagub-cawagub di Pilkada DKI Jakarta 2024 dengan dukungan parpol terbanyak berdasarkan Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

"Ya, yang pasti di Silon kami yang tadi prosesnya sudah berjalan secara terbuka ya karena syarat pendaftaran itu salah satunya hadir pasangan calon kedua hadir pimpinan partai pengusulnya," ucap Wahyu.

"Prosedurnya tadi kami sudah terbuka jadi pendaftaran itu yang kami terima dan ketua partai pengusulnya tadi cuma 13 yang kami absen ya, bahkan tadi ketua partai yang tidak hadir kami cek langsung melalui video call," imbuhnya dalam konferensi pers di Kantor KPU Jakarta, Rabu (28/8/2024), dikutip dari Sindo News.

Partai-partai tersebut yaitu PKS, PAN, PKB, PPP, PBB, PSI, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Perindo, Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai NasDem.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: