BPJS Ketenagakerjaan Bersinergi dengan Pemprov Bangka Belitung Untuk Mewujudkan Universal Coverage
BPJS Ketenagakerjaan bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung dalam mewujudkan perlindungan jaminan sosial untuk pekerja formal dan informal.
Kondisi ketenagakerjaan di Indonesia saat ini didominasi oleh pekerja informal dan pekerja rentan. Dari total pekerja 139 juta, 40 persen merupakan pekerja formal dan 60 persen adalah pekerja informal yang memiliki risiko yang cukup tinggi dalam bekerja.
Pada audiensi dengan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, Direktur Perencanaan Strategis & TI BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin mengungkapkan Program BPJS Ketenagakerjaan merupakan program Pemerintah untuk Kesejahteraan Masyarakat dan mencegah kemiskinan.
Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menjadi faktor penting untuk mendukung ketahanan nasional, melindungi kesejahteraan peserta, mencegah kemiskinan baru, dan manfaat beasiswa untuk keberlangsungan pendidikan.
Baca Juga: Harpelnas 2024 jadi Momentum BPJS Ketenagakerjaan Dekat dengan Peserta dan Gencarkan Layanan Digital
“Program yang bagus ini sekarang jadi program nasional dan kita mencanangkan dengan Kementerian Dalam Negeri, Universal Coverage Jamsostek. Beberapa provinsi sudah bagus dan hari ini kunjungi Bangka Belitung, karena kita liat Bangka Belitung potensial untuk menaikkan coverage-nya,” ungkap Zainudin.
Saat ini kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Bangka Belitung baru mencapai 33 persen, namun optimis sampai dengan akhir tahun kepesertaan dapat meningkat sampai 55 persen, dengan didukung oleh pemerintah setempat, demikian disampaikan Zainudin.
Kedepannya BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Bangka Belitung akan terus berusaha meningkatkan kepesertaan dimana salah satunya dengan mendorong ekosistem desa di Bangka Belitung.
Total manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan di provinsi Bangka Belitung dari tahun 2023 sampai 2024 sebesar Rp332,7 Miliar telah disalurkan ke pekerja dan keluarganya. Diharapkan dengan manfaat yang dirasakan tersebut dapat mendorong kesadaran masyarakat Bangka Belitung akan pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Didukung DBH Sawit, 3.850 Petani di Siak Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Pada pertemuan di kantor Sekda Bangka Belitung, Zainudin menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan beasiswa sebesar Rp 813.634.460 kepada Fornita Agustina selaku ahli waris dari Puskas Gianto, tenaga kerja PT Gunung Sawit Bina Lestari yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, Hartono menyambut baik kolaborasi ini. Manfaat BPJS Ketenakerjaan dirasakan secara langsung oleh peserta dan keluarga.
“Pemerintah daerah akan men-support dan berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dari beberapa program yang ditawarkan itu yang dapat di implementasikan di Provinsi Bangka Belitung, kita tetap berkoordinasi dan tentunya akan menjadi langkah-langkah untuk dapat memenuhi target, sehingga apa yang dilakukan untuk kebaikan bersama untuk masyarakat Bangka Belitung akan kita fasilitasi,” ungkap Hartono.
Dengan hadirnya BPJS Ketenagakerjaan Pekerja dan Ahli Waris bisa Bekerja Keras dengan Bebas Cemas karena sudah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, tutup Zainudin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Advertisement